Mengungkap Kehidupan Waria di Madura (Part 3)

Psikolog Evi Febriani menjabat sebagai Direktur Eviera Permata Consulting

maduraindepth.com – Selain jumlahnya bertambah, aktivitas waria di Sampang lebih beragam. Jika sebelumnya hanya nongkrong di salon, belakangan banyak yang berkeliaran hingga malam. Salah satunya di jalan Makboel atau jalan yang lebih dikenal dengan nama embong anyar.

Aktivitas lainnya yang bisa dilihat dari waria di Sampang adalah saat perayaan hari-hari besar. Para waria biasanya tidak mau absen dalam mengambil peran. Entah sebagai peserta maupun penonton.

banner 728x90

Lalu bagaimana tanggapan orang tentang waria? Berikut konfirmasi maduraindepth.com kepada ulama, psikolog, serta kepada penegak Perda (peraturan daerah).

Gangguan Identitas Kelamin

Dalam psikologi waria ini merupakah fenomenologi karena secara seksual seorang laki-laki lebih suka berperan sebagai perempuan dalam kehidupan sehari-harinya. Perilaku menyalahi kodrat ini yang kemudian banyak disayangkan oleh semua pihak. Termasuk Psikolog Evi Febriani, M.Psi yang juga direktur Eviera Permata Consulting.

Kepada maduraindepth.com Evi Febriani mengatakan ada banyak faktor yang menyebabkan individu merubah dirinya menjadi seorang waria. Diantara faktor itu adalah faktor genetik dan fisiologi.

Dalam genetik fisiologi waria memiliki kelainan dalam tubuhnya. Sepeti ada yang salah dalam susunan kromosom, ketidakseimbangan hormon, struktur otak dan kelainan susunan saraf otak.

Selain itu, kata Bu Evi sapaan akrabnya, ada faktor lain di luar fisiologi yang menyebabkan gangguan perkembangan psikoseksual pada waria. Faktor ini biasanya terjadi pada masa kanak-kanak.

“Itu bisa disebabkan karena faktor sosial-kutural. Dimana foktor ini lebih kepada adat istiadat yang memberlakukan hubungan homo seksual dengan alasan yang tidak benar. Kemudian ada juga ada faktor lingkungan,” terang Evi Febriani.

Baca juga:  Jelang Mudik, Polisi Mulai Petakan 13 Jalur Rawan Kecelakaan di Madura

Evi menjelaskan, ada juga karena perlakuan orang tua yang menginginkan anaknya menjadi seorang wanita. Padahal dia laki-laki. Faktor ini jika dilihat dari sisi genetiknya tidak ada masalah.

“Seperti orang tua menginginkan anak perempuan kemudian lahir anak laki-laki. Tapi anak laki-laki itu diperlakukan sebagai anak perempuan. Ini juga bisa mempengaruhi,” beber Direktur Eviera Permata Consulting kepada  jurnalis maduraindepth.com, Muhlis.

Sementara itu, dalam psikologi waria ini diklasifikasian dalam transeksualisme atau bisa disebut juga sebagai gangguan identitas kelamin.

Dalam seksual, waria dan lesbian itu hampir sama, hanya saja dalam penyebutannya lesbian memiliki istilah tertentu untuk menunjuk wanita yang homo seks. Tapi pada hakikatnya sama menyukai sesama jenis.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah waria ini bisa disembuhkan dengan cepat. Tetapi jika melihat faktornya ada satu pendekatan kognitif yang mampu merubah fikiran atau perilaku yang kurang tepat dengan norma sosial. Itupun harus ada dukungan  penuh baik dari pihak keluarga, lingkungan termasuk tokoh masyarakat.

“Disembuhkan dengan cepat tidak bisa tapi harus ada dukungan dari lingkungan sekitar. Terapi kognitif itu hanya merubah mindset, mas” paparnya.

Dia berharap pemerintah tidak menutup mata dengan cara menyediakan lapangan kerja kepada kelompok waria ini. Sebab dari sisi kemanusiaan mereka juga punya hak yang sama dengan warga negara lainnya.

“Kita tidak bisa mendiskreditkan, mendiskriminasi apalagi mensabotase kelompok waria ini karena mereka juga punya hak,” pungkasnya

Baca juga:  Khofifah Urai Perencanaan Floodway untuk Bebas Banjir Sampang

Jadi Hiburan yang Melanggar Perda

Mengungkap kehidupan waria
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang Chairijah saat ditemui di ruang kerjanya.

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang Chairijah mengungkapkan bahwa pihaknya bukan hanya satu kali mengamankan waria. Sejak 2017, menurut Chairijah, sudah banyak waria yang terjaring razia satpol PP Sampang.

“Mereka melakukan sesuatu yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan hukum. Norma agamanya, dia kan laki-laki kok pakai rok. Kemudian norma sosialnya mereka kan di sosial masyarakat aneh,” terang Chairijah saat ditemui di Kantornya.

Dikatakan, para waria yang terjaring razia dianggap telah melanggar Perda Nomor 7 tahun 2015 pasal 24 huruf C tentang ketertiban umum. Namun seringkali pelanggaran tersebut dianggap biasa dan malah mendapat dukungan dari masyarakat.

“Kadang masyarakatnya juga mendukung. Waria dianggap sebuah hiburan. Marilah kita sesuaikan, Sampang ini adalah kota yang agamis, bagaimana ulama itu dihargai fatwanya. Maksudnya, apa yang menjadi ketentuan agama ikuti,” ungkap Chairijah saat ditemui di kantornya.

Chairijah berharap, para waria di Sampang segera sadar. “Itu perlu penyadaran dari masyarakat. Bagaimana mereka bisa menyadari bahwa yang dilakukan itu menyalahi kodratnya sebagai laki-laki,” tukasnya.

Ketua MUI Angkat Bicara

Mengungkap kehidupan waria
Ketua MUI Sampang KH. Bukhori Maksum

Ketua MUI Sampang KH. Bukhori Maksum angkat Bicara soal keberadaan waria di Sampang. Dengan tegas Bukhori mengatakan bahwa menjadi waria itu haram. Hal itu, lanjut dia, selain karena menyerupai perempuan juga menyalahi kodrat Allah SWT.

“Dari Ibn Abbas Radhiyallohu ‘anhu, dia bekata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi w Sallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki,”  ucap ketua MUI tersebut saat mengutip sebuah hadits.

Dijelaskannya, orang yang merubah bentuk dirinya menjadi seorang waria berarti akalnya tidak sehat. Sebab Allah menciptakan manusia ada kodratnya masing-masing. Jika memang dilahirkan menjadi seorang laki-laki harus berperilaku seperti laki-laki. Jika dilahirkan menadi perempuan harus berperilaku seperti perempuan.

Baca juga:  Mengungkap Kehidupan Waria di Madura (Part 2)

“Yang sekarang ini ngetren disebut LGBT, itu mungkin satu komunitas ya?,” ucap ketua MUI Sampang.

Menurut dia, waria adalah perkara munkarot yang tidak boleh dilegalkan di Indonesia. Sebab, waria ini jika ditarik dalam kajian hukum syariat Islam lebih dekat dengan istilah al-mutakhanits (laki-laki yang berperiilaku seperti perempuan). Dalam fiqh, orang yang mutakhonnits dan al-mutarojjil (perempuan menyerupai laki-laki) statusnya Haram.

Persoalan waria ini, kata Kyai Bukhori, tidak hanya dalam aspek kehidupan sosial saja. Tapi juga dalam hal spiritual. Jika sudah merubah dirinya menjadi wanita bagaimana kemudian fiqh bisa mendeteksi haid (menstruasi) nya.

Dalam pandangan agama Islam, waria itu bisa disembuhkan. Caranya dengan melakukan pembinaan. Sebagai ketua MUI Sampang dirinya menghimbau agar masyarakat tidak mengucilkan waria.

“Sama dengan orang yang punya penyakit menular, kita ndak boleh menghujat dan memgucilkannya. Kita ulama tetap meghargai mereka, tapi atas apa yang mereka lakukan kita tidak setuju karena munkarot itu,” jelas Kyai Bukhori.

Seperti diberitakan sebelumnya, Icha Natasya, salah satu waria di Sampang berharap suatu saat bisa kembali menjalani kehidupan normal. Dirinya ingin sekali menjalani hidup sebagai laki-laki, berumah tangga dan memiliki keturunan. (MH/MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *