Ruko Terbakar, Pemilik Rugi Rp 800 Juta

Ruko terbakar
Petugas berjibaku memadamkan kekabakaran Ruko di TKP. (FOTO: Rafi/MiD)

maduraindepth.com – Satu unit rumah dan toko (Ruko) milik Ibu Hasbiyah di Dusun Denpateh, Desa Tagengser, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, kebakaran. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/7) pukul 02.30 WIB.

Pemilik toko sempat meminta tolong warga untuk memadamkan api dengan peralatan sederhana. Namun, kondisi kobaran api tetap tidak dapat dikendalikan dengan maksimal.

Sehingga korban kebakaran Ruko itu, melaporkan terhadap petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pamekasan supaya cepat dibantu melakukan pemadaman api yang terus membesar.

Mendengar laporan kebakaran Rumah dan Toko dari pemilik Ibu Hasbiyah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengaku, langsung menerjunkan petugas Damkar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas yang terlibat melakukan pemadaman kebakaran, yakni tim Damkar Regu 10,Bintara Pembina Desa (Babins), Bintara Pembina Keamanan dan Letertiban Masyarakat (Babin Kamtibmas), Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Waru dan sejumlah warga setempat.

Pada peristiwa kebakaran, pihaknya menduga akibat konsleting listrik dengan mengeluarkan percikan api yang terus membesar, menjalar hingga melalap rumah dan toko berikut banyak barang dagangan milik Ibu Hasbiyah hangus.

“Beruntung tidak ada korban jiwa saat terjadi kebakaran rumah dan toko. Lantaran, pemilik toko dengan cepat menyelamatkan diri sambil berupaya memadamkan api,” ujarnya.

Baca juga:  PKL Sembarang Mangkal Langsung Ditertibkan Satpol PP

Hasil penyisiran dan pemerikaan yang dilakukan petuhgas pada barang yang terbakar hangus serta kondisi Ruko, Yusuf menemukan Kerugian Material (Kermat) sekitar Rp 800 juta. Selain itu, petugas memberikan police line pada barang-barang yang dapat diselamatkan.

“Kami bersama tim 113 Damkar telah melakukan pemadaman dan sekaligus pendinginan. Situasi aman, terkendali dan Kondusif di tempat kejadian perkara,” pungkasnya. (Rafi/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto