Sungai di Indonesia Tercemar Mikroplastik, Ecoton Rekomendasikan 8 Kebijakan Strategis

Sungai Terkontaminasi Mikropalstik Terparah Jawa Timur

ecoton
Mikroplastik paling mencemari sungai-sungai di Jatim. (FOTO: Dok. Ecoton)

maduraindepth.com– Di penghujung akhir tahun 2022, Elogical Observation and Wetland Conservation (Ecoton) Foundation merilis hasil riset kondisi sungai Indonesia. Ecoton menyebut sungai Indonesia banjir mikroplastik karena tata kelola sampah yang amburadul.

Divisi Riset dan Edukasi Ecoton, Muhammad Alaika Rahmatulloh mengatakan, partikel mikroplastik telah ditemukan dari beberapa komponen kehidupan, mulai dari air, udara dan ikan. Bahkan partikel mikroplastik itu juga telah teridentifikasi dalam darah, asi dan paru-paru manusia.

banner 728x90

Namun permasalahan tersebut belum menghentikan kegiatan produksi plastik yang sampai saat ini masih tetap berjalan. Bahkan muncul masalah lain, WTE (Waste to Energy) yaitu mengubah sampah plastik menjadi energy.

“Hal tersebut dapat melepaskan mikroplastik beserta bahan racun plastik ke lingkungan,” ujarnya, dikutip, Kamis (29/12).

Data Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) 2022 yang menguji kandungan mikroplastik di 68 sungai strategis nasional, menunjukkan, terdapat lima provinsi paling tinggi terhadap kontaminasi partikel mikro plastik. Yaitu:

  1. Provinsi Jawa Timur ditemukan 636 partikel/100 liter,
  2. Provinsi Sumatera Utara ditemukan 520 partikel/ 100 liter,
  3. Provinsi Sumatera Barat ditemukan 508 partikel/100 liter,
  4. Provinsi Bangka Belitung 497 partikel/100 liter,
  5. Provinsi Sulawesi Tengah 417 partikel/100 liter.

Akumulasi data uji mikroplastik di sungai-sungai yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia

Grafik: Identifikasi Mikroplastik Pada Sungai di Indonesia Tahun 2022

Air sungai memiliki peranan vital dalam kehidupan makhluk hidup sehari-hari sebagai habitat berbagai macam organisme. Keadaan sungai di Indonesia sampai ini dinilai masih buruk karena banyak ditemukan sampah plastik di bantaran dan badan air.

“Hal ini yang menjadi sumber dari adanya kontaminasi mikroplastik, yaitu partikel plastik yang berukuran kurang dari 5 mm,” terangnya.

Baca juga:  Lurah Dalpenang Gandeng FPRB Cari Solusi Masalah Sampah

Lima Mikroplastik yang Mendominasi Kontaminasi Sungai Indonesia Tahun 2022

Grafik: Presentase Jenis Mikroplastik Pada Sungai Indonesia Tahun 2022


1. Fibre (Serat) 49.20 %

Sumbernya dari degradasi kain sintetik akibat kegiatan rumah tangga pencucian kain, laundry dan juga limbah industri tekstil. Fibre juga disebabkan oleh sampah kain yang tercecer di lingkungan yang terdegradasi karena faktor alam (suhu, arus air dan lain-lain),

2. Film (Filamen) 25.60 %

Berasal dari degradasi sampah plastik tipis dan lentur (kresek dan kemasan plastik Single layer SL),

3. Fragment 18.60 %

Berasal dari deradasi sampah plastik kaku dan tebal (kemasan sachet multilayer ML, tutup botol, botol shampo dan sabun),

4. Pellet 4 %

Merupakan mikroplastik primer yang langsung diproduksi oleh pabrik sebagai bahan baku pembuatan produk plastik, dan

5. Foam 0,4 %

Berasal dari degradasi setiap jenis plastik dengan struktur foam (berbusa), misalnya dari Styrofoam atau plastik lainya meliputi poliestirena (PS), polietilena (PS) atau polivinil klorida (PVC).

Tata Kelola Sampah Belum Merata

FOTO; Dok. Ecoton

Berdasarkan data Kementerian PUPR 2020 yang dikelola oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan, tata kelola sampah di Indonesia belum merata. Regulasi terkait tata kelola sampah di level daerah juga masih minim.

“Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, hanya 45 persen yang sudah memiliki Perda Persampahan dan Perda Retribusi Persampahan,” bebernya.

Sementara itu, sambungnya, Presiden Jokowi meminta pengelolaan sampah harus menjadi program penting dibuat terpadu dan sistemik. Harus ada keterlibatan masyarakat dan swasta serta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pengelolaan sampah masih dilakukan dengan tradisional memakai pola land field. Presiden Jokowi mengatakan bahwa pola ini sangat berbahaya karena hanya buang, angkut dan timbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga:  Segel Kantor dan Bakar Ban, HMI Desak Pemkab Segera Atasi Permasalahan Sampah di Bangkalan

Selain itu, pemanfaatan sampah saat ini masih sangat kecil. Hanya sekitar 7,5 persen dari total sampah yang menumpuk setiap hari.

Mikroplastik Ancam Keberlangsungan Makhluk Hidup

Ecoton menyebut, masalah yang disebabkan oleh mikroplastik lebih besar dari yang biasanya diperkirakan. Hal ini dinilai berbahaya dan dapat mengancam keberlangsungan makhluk hidup.

Berdasarkan komponennya plastik tersusun oleh senyawa utama meliputi styrene, vinil klorida dan bisphenol A. Apabia tubuh terpapar oleh senyawa tersebut maka akan menyebabkan iritasi atau gannguan pernafasan, mengganggu hormone endokrin sampai berpotensi menyebabkan kanker.

Kemudian, senyawa tambahan yang dicampurkan ke dalam plastik meliputi phthalate, penghalang api, dan alkalyphenol. Campuran ini dapat menyebabkan gangguan aktivitas endokrin hingga berdampak pada kesuburan.

Senyawa dari plastik memiliki aktivitas mengganggu hormone estrogen. Jika masuk ke dalam tubuh dapat meniru hormon estrogen. Senyawa tersebut dapat menurunkan kadar hormon testosteron plasma dan testis, LH plasma. Selain itu, juga menyebabkan morfologi abnomal seperti penurunan jumlah sel Leydig pada biota jantan.

Rekomendasi Ecoton Kepada Pemerintah

FOTO; Dok. Ecoton

Ecoton merekomendasikan agar pemerintah pusat dan daerah membuat kebijakan strategis untuk menyelesaikan masalah sampah dan tata kelolanya. Rekomendasi ini tujuannya agar pemerintah bisa mencegah sampah plastik tidak bocor ke lingkungan yang menjadi cikal bakal mikroplastik.

Berikut 8 Rekomendasi Ecoton

  1. Membuat baku mutu atau nilai ambang batas mikroplastik di perairan sungai Indonesia, sebagai implementasi lampiran 6 PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPLH yang menyebutkan bahwa baku mutu sungai harus “Nihil Sampah”,
  2. Melakukan pemulihan lingkungan dan pembersihan sampah plastik yang tercecer ke lingkungan, yang menjadi biang mikroplastik,
  3. Memperluas Regulasi pembatasan dan pengurangan Plastik Sekali Pakai di Indonesia, dan secara tegas melarang penggunaan (tas kresek, Sachet, Styrofoam, Botol air minum dalam kemasan/AMDK, popok dan sedotan) di pusat perbelanjaan, pasar, supermarket, retail yang tersebar di setiap daerah,
  4. Menerapkan konsep Zero Waste City dalam tata kelola sampah di setiap daerah dengan mendukung pemilahan sampah dari sumber agar beban sampah di TPA berkurang dan sampah plastik tidak bocor ke lingkungan,
  5. Menaikkan anggaran program tata kelola sampah disetiap daerah, menyediakan dan memperbanyak fasilitas pembuangan sampah drop point (sachet, popok, organik dan anorganik) di titik – titik timbulan sampah yang tersebar di lingkungan dan memperbanyak TPS 3 R di setiap daerah,
  6. Mendorong Produsen penghasil sampah plastik khususnya sachet untuk segara merancang dokumen peta jalan pengurangan sampah dan melakukan kiat – kiat pengurangan produk kemasan yang berpotensi mencemari lingkungan dengan pedoman regulasi Permen LHK 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah,
  7. Mendorong produsen pengasil sampah plastik untuk melakukan upaya EPR dengan melakukan pembersihan sampah produknya yang tercecr ke lingkungan dan memprioritaskan CSR lingkungan nya untuk penanganan sampah plastik,
  8. Pemerintah sudah saatnya mengembangkan inovasi program dan teknologi infrastruktur pengelolaan sampah yang mutakhir dan non emisi dalam penanganan sampah plastik di lingkungan dan menolak solusi RDF (Refuse – derived fuel) adalah bahan bakar yang berasal dari limbah atau sampah melalui proses dihomogenisasi menjadi (pelet, briket dan cacahan). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *