maduraindepth.com – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan akan melibatkan masyarakat sebagai relawan awasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Mappilu PWI Pamekasan, Imam S. Arizal menyampaikan, para penyelenggara Pilkada harus netral supaya pesta demokrasi dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif.
Pihaknya menyebutkan, di Pamekasan ada sejumlah anggota badan Adhoc yang dipecat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah diketahui tidak bersikap netral pada pemilihan legislatif 2024.
Ia menegaskan, ketidaknetralan dan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara dapat menghancurkan nilai-nilai demokrasi. “Fakta-fakta perkara ini, membuat kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara berkurang,” ujarnya, Kamis (21/11).
Menurutnya, upaya mewujudkan Pilkada Pamekasan yang berkualitas tidak cukup diserahkan kepada penyelenggara. Namun, perlu keterlibatan publik dengan cara terus memantau dan mengawasi perilaku penyelenggara pada setiap tahapan.
Bahkan, pihaknya melalui Mappilu PWI Pamekasan akan melibatkan masyarakat relawan untuk mengawasi langsung pelaksanaan Pilkada di 1.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Mereka akan kami bekali pengetahuan dasar tentang pemantauan dan pengawasan partisipatif,” tegasnya.
Imam menyebutkan, pelibatan masyarakat relawan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada, sah secara hukum yang diatur oleh Peraturan Bawaslu RI Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Selain itu, Mappilu PWI Pamekasan menjadi salah satu lembaga yang sah dan terakreditasi KPU Pamekasan sebagai pemantau Pilkada 2024.
“Kami mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif selama pelaksanaan Pilkada 2024. Jika terbukti ada pelanggaran, catat dan dokumentasikan sebagai bahan laporan baik ke Bawaslu atau pun ke DKPP,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi mengkui, dan menjami dengan memastikan jika penyelenggara bersikap netral pada Pilkada serentak 2024.
Disebutkan, jika terdapat beberapa penyelenggara termasuk salah satu anggota badan ad hoc yang dipecat akibat diketahui mendukung salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.
“Bentuk sikap kami sebagai penyelenggara agar pelaksanaan betul-betul netral. Mohon dukungan bahwa kami netral dan melayani semua peserta Pilkada,” pungkasnya. (Rafi/MH)