maduraindepth.com – Sejumlah pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Sumenep tidak disuntik vaksin Covid-19. Salah satunya Bupati Sumenep A. Busyro Karim.
Kepada awak media, orang nomor satu di Kota Keris itu menyampaikan alasan dirinya tidak ikut mendapat suntikan vaksin. Salah satunya dikarenakan dia pernah dinyatakan positif Covid-19. Bagi pasien yang sembuh dari virus ini disebut penyintas Covid-19.
“Sudah ada kekebalan secara alami. Jadi alumni pasien Covid-19 untuk sementara tidak divaksin,” ujarnya, Kamis (28/1).
Baca Juga: Bupati-Wabup Dan Sejumlah Forkopimda Tak Disuntik Vaksin Covid-19
Selain itu, alasan lain dirinya tidak disuntik vaksin karena sudah berusia 60 tahun. Sedangkan vaksin Covid-19 tahap pertama tersebut ditujukan untuk usia antara 19 tahun hingga 59 tahun.
“Walaupun kelihatannya saya masih umur 35 tahun,” candanya.
Berita Vaksinasi di Madura
- Bupati dan Pejabat Daerah Gagal Divaksin Covid-19. Ini Penjelasan Dinkes
- Bupati-Wabup dan Sejumlah Forkopimda Tak Disuntik Vaksin Covid-19
- Ketua DPRD dan Sekdakab Pamekasan Gagal Divaksin, Ini Sebabnya
- Usai Divaksin Covid-19, Begini Kata Dandim 0827/Sumenep
- Vaksinasi di Sampang, Bupati: Aman dan Halal
- Disuntik Vaksin COVID-19, Bupati Pamekasan: Setelah 30 Menit Tidak Merasakan Sakit
- Ketua PCNU Sampang Disuntik Vaksin COVID-19
- Ra Latif Orang Pertama yang Disuntik Vaksin COVID-19 di Bangkalan
Diterangkan, vaksinasi Covid-19 yang digelar di Pendapa Agung Kraton Sumenep sebagai contoh dan ajakan kepada masyarakat. Selain itu, untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa vaksin aman dan halal. (*/BAD)