Karaoke Lyco Coffee Dihentikan Satpol PP di Tengah Protes Massa

Aparat Satpol PP dan kepolisian mengamankan lokasi Lyco Coffee, Sampang, saat penertiban kegiatan karaoke yang diprotes massa pada Sabtu (14/3/2026) malam.(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – Kegiatan hiburan karaoke bertajuk “Koplo Time Back To 90’s” yang digelar di Lyco Coffee, Kabupaten Sampang, Sabtu malam (14/3/2026), dihentikan oleh aparat Satpol PP setelah memicu protes dari sejumlah pihak di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, acara karaoke tersebut mulai berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Musik yang diputar dengan volume cukup keras kemudian menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 21.15 WIB, sekelompok massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dipimpin Habib Abdurrahman Al Khierid mendatangi kafe tersebut untuk menyampaikan keberatan terhadap kegiatan hiburan yang berlangsung saat Ramadhan.

Tidak lama kemudian, petugas Satpol PP Kabupaten Sampang tiba di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB dan langsung melakukan penertiban terhadap kegiatan karaoke tersebut. Saat proses penertiban berlangsung, Habib Abdurrahman bersama beberapa orang masuk ke area kafe untuk berdialog dengan pihak pengelola.

Perdebatan sempat terjadi antara sejumlah pihak di lokasi sehingga situasi menjadi tegang. Aparat keamanan kemudian mengamankan satu orang dan membawanya ke Polres Sampang guna meredam situasi.

Penanganan di lokasi juga melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Camat Sampang, personel Satpol PP, anggota Polres Sampang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta unsur intelijen dari Kodim 0828/Sampang.

Baca juga:  Sepanjang 2022, PA Catat 1.651 Janda dan Duda Baru di Bangkalan

Habib Abdurrahman Al Khierid menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya bertujuan untuk mengingatkan pengelola usaha agar menghormati suasana Ramadhan.

“Kami datang untuk memberikan nasihat agar kegiatan seperti ini tidak dilakukan selama Ramadhan, apalagi sudah ada imbauan dari pemerintah daerah terkait pembatasan hiburan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji, membenarkan adanya kerumunan massa yang mendatangi lokasi tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian segera melakukan pengamanan dan mediasi guna mencegah terjadinya bentrokan.

“Benar, ada sekelompok massa yang mendatangi lokasi. Anggota kami langsung melakukan pengamanan serta mediasi antara pihak massa dan pengelola kafe agar situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin, menegaskan pihaknya akan menindak aktivitas hiburan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan puasa. Setelah penanganan aparat, situasi di lokasi kembali kondusif dan pihak-pihak yang terlibat diarahkan ke Polres Sampang untuk penyelesaian lebih lanjut.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *