maduraindepth.com – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep A. Busyro Karim – Achmad Fauzi berakhir sejak Rabu, 17 Februari 2021. Sementara waktu, pucuk pimpinan Kota Keris saat ini dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi dengan status sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sumenep.
Penunjukan Edy sebagai Plh Bupati Sumenep dilakukan langsung Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melalui surat keputusan tertanggal 17 Februari 2021. Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep itu ditunjuk menjadi Plh sembari menunggu dilantiknya Bupati-Wabup terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep 2020.
“Saya hanya pelaksana harian bupati,” ungkapnya, Kamis (18/2).
Buya –sapaan akrab A. Busyro Karim- secara resmi menyerahkan jabatan Bupati Sumenep sementara kepada Edy di Rumah Dinas Bupati Sumenep. Sebagai tambahan informasi, jabatan Plh Bupati Sumenep akan disandang Edy hingga Bupati-Wabup terpilih resmi dilantik.
Seperti diketahui, masa jabatan Buya dan Achmad Fauzi sebagai Bupati-Wabup Sumenep periode 2015-2020 berakhir. Sedangkan hasil Pilkada 2020, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah ditetapkan sebagai pasangan Bupati-Wabup Sumenep terpilih yang akan segera diambil sumpah jabatan. (BAD)