maduraindepth.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim dan pusat membantu pembangunan rumah hunian untuk warga eks pengikut aliran Syiah. Sekarang mereka telah kembali ke kampung halamannya setelah dijemput dari pengungsian Rusunawa, Jemundo, Sidoarjo, pada Jumat (29/4) lalu.
Bupati Slamet Junaidi mengatakan, para penyintas itu telah hidup di pengungsian selama 10 tahun pasca konflik pecah pada 2012 silam. Ia menegaskan, mantan pengikut Syiah itu merupakan warganya yang memiliki hak yang sama dengan yang lainnya.
Selaku bupati, ia merasa memiliki tanggungjawab besar untuk memulangkan mereka. Terlebih saat ini mereka telah kembali ke ajaran Ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) atau Sunni yang merupakan paham yang dianut mayoritas penduduk di Sampang.
“Kami berprinsip untuk memanusiakan manusia,” kata Slamet Junaidi menyikapi proses pemulangan hingga penjemputan eks pengikut Syiah, pada Jumat (29/4) lalu, di Pendopo Trunojoyo.
Dikatakan, untuk mengembalikan mereke ke kampung halaman di Kecamatan Omben dan Karang Penang butuh proses panjang. Sejak 2020 pihaknya sudah berupaya menyelesaikan konflik tersebut. Mulai dari menyelesaikan sertifikat tanah yang menjadi hak mereka melalui PTSL hingga berbaiat ke ajaran Sunni.
Tak cukup di sana, pasca kembali ke ajaran Sunni, tim lima bersama sejumlah tokoh agama rutin memberikan bimbingan keagamaan untuk membangun keharmonisan. Bimbingan ini dilakukan di tempat pengungsian, Rusunawa Jemundo, Sidoarjo, Jatim.
Ia mengungkapkan, pihaknya menginginkan semua eks pengikut aliran Syiah pulang ke Sampang. Namun yang dipulangkan hanya sebanyak 14 Kartu Keluarga (KK) yang terdiri dari 53 jiwa, mulai dari anak-anak hingga orang tua.
“Kami berkomitmen untuk bisa menyelesaikan konflik sosial keagamaan ini, sangat berdosa jika terus membiarkan saudara kita tinggal di pengungsian Jemundo,” tegasnya.
Sebab itu, pihaknya meminta Pemprov Jatim dan pusat membantu pembangunan rumah hunian untuk mereka. Pengajuan pembangunan hunian untuk eks pengikut Syiah di atas lahan milik mereka sudah dilakukan. Pengajuan dilakukan melalui Provinsi Jatim maupun Kementerian PUPR.
“Kami telah bersurat tiga kali kepada Pemprov namun tidak ada balasan,” ujarnya.
Bahkan ia sesumbar jika tak kunjung direalisasikan baik oleh Pemprov maupun pusat, pihaknya akan menggelontorkan dana pribadi. “Kami ingin segera direalisasikan agar tidak ada konflik baru dan seluruh mantan pengikut syiah yang ada di Jemundo bisa pulang ke kampung halaman,” pungkasnya. (Alim/MH)