Sempat Ditolak, Akhirnya Jenazah Pengungsi Jemundo Sidoarjo Dimakamkan di Sampang

Jenazah Pengungsi Sidoarjo
Tokoh masyarakat dan warga di Sampang saat mengikuti pemakaman jenazah Syafiih, Jumat (30/4) dini hari. (Foto: Arief Tirtana/MI)

maduraindepth.com – Kedatangan jenazah Syafiih, warga Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam yang mengungsi di Rusunawa Puspa Agro Jemundo Sidoarjo sempat mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Sebelumnya, Syafiih meninggal dunia di Pengungsian Rusunawa Puspa Agro Jemundo Sodoarjo, Kamis (29/4/2021), sekitar pukul 22.00 akibat stroke berat.

Terkait adanya penolakan kedatangan jenazah, hal itu dibenarkan Ketua Lakpesdam PCNU Sampang Faisol. Diterangkan, sebelum dimakamkan, ada sebagian tokoh masyarakat setempat menolak kehadiran jenazah tersebut.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pembicaraan lebih lanjut bersama kepala Bakesbangpol, camat, koramil dan polsek melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh yang menolak tadi. Akhirnya jenazah diterima dan dimakamkan,” ujarnya, Jumat (30/4).

Menurut dia, para ulama, tokoh, dan masyarakat setempat didampingi perangkat desa mengawal prosesi sholat jenazah hingga penguburan yang dilaksanakan pada Jumat (30/4) dini hari.

“Sekitar pukul 03.30 dilakukan proses penguburan jenazah,” ucap Faisol.

Pihaknya berharap ke depan agar semua pihak bisa belajar dari pengalaman tersebut. Faisol mengatakan, perlu digagas mengenai beberapa hal seperti pertemuan antara tokoh ulama bersama masyarakat di lokasi konflik untuk membahas soal jenazah.

“Perlu kita gagas kembali. Karena melihat kondisi semalam masih ada mis pemahaman di masyarakat terhadap hukum penolakan jenazah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, gagasan tersebut merupakan agenda yang sempat tertunda. Khususnya agar para tokoh ikut mensosialisasikan hasil Batsaul Masail NU Sampang yang berisi tentang hukum menolak jenazah.

Baca juga:  Tim DVI Polda Jatim Ambil Sampel DNA Mayat Mr X yang Ditemukan di Pulau Mandangin

“Kalau pihak kiyai sudah sepakat semua bahwa menolak jenazah itu tidak boleh, mari kuatkan dan sosialisasikan pada tokoh masyarakat setempat (wilayah konflik),” tegasnya.

Faisol menambahkan, selanjutnya yang perlu menjadi pertimbangan bersama yakni adanya rumusan SOP dari pemerintah Kabupaten Sampang. Terkait penanganan wilayah konflik dan peraturan di bidang penanganan jenazah.

“Penanganan jenazah itu terlihat masih terjadi kebingungan. Misalkan ketika jenazah datang siapa yang menyambut, juga biaya pemakaman jenazah dan biaya ambulan siapa yang menanggung semua, hal ini masih belum clear di tataran pemerintah yang perlu diselesaikan,” tutupnya. (Alim/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto