maduraindepth.com – Sebanyak 40 relawan Asosiasi Komunitas Sungai Nusantara (Aksi Nusantara) melakukan aksi bersih-bersih sampah plastik di Pantai Kenjeran Sungai, Ahad (27/11). Selain bersih-bersih, tim juga melakukan brand audit yang menemukan berbagai merk sampah plastik yang mencemari laut.
Sebelumnya, pada momen G20 Kementerian Maritim dan Investasi menegaskan rencana pemerintah dalam pengurangan luberan sampah plastik ke laut hingga 70 persen pada tahun 2025. Namun, temuan Aksi Nusantara menunjukkan fakta berbeda.
“Dalam investigasi yang Kami lakukan pada 2022 menunjukkan, bahwa pesisir dan sungai Indonesia masih dijumpai sampah plastic. Bahkan di Provinsi Maluku Utara, Maluku, Sulawesi dan Papua Barat, sampah plastik dari sungai langsung masuk ke laut tanpa adanya upaya pencegahan,” ungkap Kholid Basyaiban.
Manajer Litigasi Aksi Nusantara ini menyebut, pemerintah hanya sibuk seremonial dan tidak menyentuh grassroot. Sehingga rencana pengurangan sampah plastik akan sulit tercapai.
Menurut dia, program pengurangan sampah plastik tertuang dalam roadmap pengurangan sampah plastic. Sesuai PERMENKLHK 75/2019 yang mentargetkan pengurangan 30 persen sampah dan pengolahan 70 persen sampah.
“Pemerintah kurang serius dalam pengolahan sampah, karena hingga kini pemerintah daerah hanya mampu menangani kurang dari 40 persen penduduk. Sehingga 60 persen penduduk masih tidak terlayani dan mereka akan membuang sampah ke sungai dan 47 pesen lebih sampah yang tercecer akan dibakar,” ungkap Kholid.
Manajer Brand Audit Aksi Nusantara, Alaika Rahmatulla menambahkan, fakta temuan ceceran sampah masih banyak dijumpai di pesisir Utara Jawa dan selat Madura. “Investigasi kami menemukan bahwa daerah pesisir Jawa seperti Demak, Kudus, Pati, Tuban, Paciran, Muara Bengawan Solo di Gresik, Pantai Kenjeran dan Kamal masih dibanjiri sampah plastik,” ungkapnya.
Klik di Sini untuk Mendapatkan Informasi Terbaru
Diterangkan, keberadaan sampah dikawasan pesisir umumnya berasal dari sungai-sungai di Pulau Jawa yang bermuara di Pesisir Utara seperti Sungai Juwana, Bengawan Solo, dan Brantas. Jika sampah plastik bisa dikendalikan tidak masuk kedalam aliran sungai, kata dia, maka yang masuk ke laut akan berkurang.
“Pemerintah daerah yang dilewati Sungai Bengawan Solo, Juwana, Brantas, Ciliwung, Citarum, Cisadane dan Ciujung harus memprioritaskan pengendalian sampah plastik agar tidak masuk ke sungai. Pemerintah pusat sebagai institusi pengelola sungai-sungai Nasional harus pro aktif beraksi menjaga sungai agar tidak menjadi tempat sampah” tutup Alaika Rahmatulla.
Sementara itu, dalam PP 22/2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam lampiran baku mutu air sungai menjelaskan, bahwa sungai-sungai di Indonesia harus nihil sampah.
“Fakta dari investigasi Aksi Nusantara berkolaborasi dengan Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) menemukan sungai-sungai di Indonesia masih dibanjiri sampah, tidak ada upaya ekstra dari pemerintah untuk melindungi sungai dari pencemaran sampah plastik” ungkap Prigi Arisandi selaku peneliti ESN.
BACA JUGA: Hasil Penelitian Komunitas OPTIK UTM, Selat Madura Tercemar Mikroplastik
Dia menjelaskan, 99 persen sungai-sungai di Indonesia tercemar mikroplastik. Dampaknya, mikroplastik yang mencemari lingkungan akan berpotensi masuk ke dalam tubuh manusia, mencemari air susu ibu dan dalam darah manusia.
“Mikroplastik ada diperairan akibat melubernya sampah plastik di sungai, sampah plastik seperti tas kresek, styrofoam, sedotan, botol plastik, sachet terpecah-pecah menjadi serpihan plastik kecil,” pungkasnya. (*)