Persoalan Sampah Tak Kunjung Selesai, Minta Pemkab Bangkalan Lakukan Penanganan Khusus

Persoalan sampah bangkalan

maduraindepth.com – Pusat Analisis Kajian Strategis (Pakis) melakukan audiensi terkait persoalan sampah ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Permasalahan tersebut timbul lantaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada mengalami over kapasitas.

Ketua Umum Pakis, Abdurrahman Tohir menyampaikan, permasalahan sampah harus menjadi tanggungjawab bersama-sama. “Sampah harus diatas bersama-sama. Jadi saya minta ke Pemkab, ada penanganan khusus terkait sampah,” tuturnya, Senin (17/7).

banner 728x90

Menurut dia, permasalahan sampah bisa merusak fasilitas lain di Bangkalan. Abdurrahman juga meminta persoalan over kapasitas TPA bisa segera teratasi. Karena hal itu sudah menjadi keluhan masyarakat.

“Bahkan saya lihat di beberapa kantor-kantor dinas saja terlihat kumuh, kan malu kalau ada tamu dari luar. Kami harap aspirasi kami bisa di dengar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto mengatakan, bahwa sampah di Kota Dzikir dan Shalawat bisa mencapai 80 ton sampah perhari. Pihaknya saat ini hanya memiliki enam Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan satu rumah daur ulang (RDU).

“Jadi kapasitas dari enam TPS3R dan satu RDU itu sekitar 25 ton, nah sisanya ini memang belum punya tempat pengolahan, inilah yang harus kita eksekusi,” jelasnya.

Diakui, saat ini pihaknya masih kesulitan menempati tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Pasalnya, di lokasi tersebut masih mengalami penolakan dari masyarakat sekitar.

Baca juga:  Antisipasi Sungai Tercemar, DLH Bangkalan Pasang Jaring Penangkap Sampah

“Marilah, saya meminta dukungan dari semua stakeholder untuk sama-sama memberikan pencerahan agar masyarakat bisa membuka diri terkait TPST di Desa Buluh,” ujarnya.

Terkait dibeberapa kantor dinas yang terlihat kumuh, kata Anang, pengelolaannya ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Jadi nanti yang seperti itu, akan kami sampaikan kepada pimpinan, melalui Sekda (Sekretaris Daerah) agar bisa menyampaikan atensinya, agar bisa menjaga lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *