9 Rekomendasi Panja Terhadap LHP BPK RI Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Sampang

Sampang
Dari kiri Wakil Bupati Sampang, Bupati Sampang, Ketua DPRD Sampang, Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Sampang saat rapat paripurna DPRD Sampang. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi Panja terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2020 dan Nota penjelasan Bupati Sampang atas 6 raperda usulan, Kamis (17/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Fadhol didampingi oleh wakil ketua I, II, dan III. Serta dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sampang serta semua unsur Forkopimda dan dari masing masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

banner auto

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang bersama semua OPD sudah membahas tentang pengesahan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020.

“Rapat paripurna kali ini yakni penyampaian hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) terhadap LHP BPK RI tahun 2020 dan Nota penjelasan Bupati Sampang atas enam raperda usulan,” ujarnya di Aula Gedung Graha DPRD Sampang.

Sedangkan pembacaan naskah hasil rekomendasi Panja terhadap LHP BPK RI Tahun 2020, disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang Fraksi Golkar, Ubaidillah. Dia mengatakan ada beberapa temuan oleh BPK RI melalui provinsi adanya ketidakwajaran dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Bukan soal salah atau benar, ini menjadi catatan sendiri bagi OPD Pemkab Sampang guna mengevaluasi ketidakwajaran itu untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Rumah Warga Pulau Mandangin Rusak, Wakil Rakyat: Saya di Komisi IV, Yang Dibutuhkan Tangkis Laut

Kendati demikian pihaknya bersama anggota DPRD lainnya merasa bersyukur karena mulai 2014 sampai 2017 Kabupaten Sampang hattrik mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Alhamdulillah semenjak kepemimpinan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat, Sampang mendapatkan WTP secara berturut-turut,” ungkapnya.

Menurutnya prestasi tersebut harus dipertahankan. Untuk OPD yang masih ada temuan harus segera dirubah dan melakukan perombakan. Sedangkan untuk OPD yang masih bagus tetap dipertahankan.

“Segera berbenah untuk menuju Sampang hebat bermartabat,” ucapnya.

Berikut beberapa hasil yang direkomendasikan oleh tim Panja terdapat beberapa hal sebagai berikut:

1. Rekomendasi terhadap RSUD Mohammad Zayn Sampang

Dalam menghindari kesalahan administrasi di neraca keuangan. Ia menganggap laporan keuangan yang tidak jelas sehingga ada temuan dari BSI soal laporan yang tidak jelas, akibat ketidakpahaman dalam menyusun dan melaporkan neraca keuangannya.

“Maka RSUD Mohammad Zayn wajib melakukan evaluasi manajemen keuangannya,” tegasnya.

2. Rekomendasi terhadap Dinas Kesehatan Sampang

Sebagai tanggungjawab mengurus kesehatan harus tetap mengontrol dalam menjalankan administrasi soal laporan keuangan.

“Melakukan inventarisasi aset di seluruh Puskesmas di desa, guna memastikan aset barang untuk didistribusikan dengan baik. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

3. Rekomendasi terhadap Dinas Pendidikan

Sebagai tugas teknis berkaitan dengan dana hibah para pengajar guru diniyah dan guru swasta, dana yang bersumber dari APBD provinsi Jawa Timur, dan APBD Kabupaten Sampang, serta pelaksanaan BUP PAUD hendaknya diperbaiki dalam klausul sanksi dalam LPHB dana hibah.

Baca juga:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, Ini yang Disampaikan Slamet Junaidi

“Dinas pendidikan harus bertanggungjawab atas semua hibah yang disalurkan ke BPPKAD Sampang sebagai kuasa keuangan daerah,” tandasnya.

4. Rekomendasi pada Dinas Sosial

Soal hibah yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabuapten Sampang, bahkan kalau ada dari LPBN swasta wajib melaporkan realisasi anggaran. Diketahui dalam laporan tersebut masih bentuk anggaran operasional saja.

“BPK RI mendorong untuk segera membuat laporan realisasi anggaran di setiap hibah,” ucap Ubaidillah.

5. Rekomendasi untuk Dinas PUPR Sampang

Berdasarkan kontributor pemeriksaan tim Panja di lapangan terdapat ketidaksesuaian antara laporan fisik dengan anggaran, yang mengakibatkan kerugian pembayaran.

“Maka Dinas PUPR diharapkan lebih optimal dalam melaksanakan pekerjaan proyek, mengambil langkah-langkah yang tepat dan diperlukan guna mendapatkan kejelasan pembayaran ke kas daerah, soal angka kami tidak bisa disebutkan karena cukup dibahas bersama dinas terkait,” ungkapnya.

6. Rekomendasi untuk BPPBD Sampang

Wajib mengiventarisir hibah dengan melakukan pencatatan yang jelas sesuai mekanisme aset yang didapatkan pada tahun 2020.

“Serta ditanyakan sebagai pendapatan dan penggunaannya dalam pelaporan realisasi anggaran,” tandasnya.

7. Rekomendasi terhadap peserta Dispertan Sampang

Segera melalukan retribusi aset dan pendistribusian pupuk dan benih, serta melakukan koordinasi bersama BPPKAD untuk melakukan koreksi ulang untuk aset barang, guna memastikan kesesuaian dari laporan pencatatan dengan kenyataannya.

Baca juga:  Tak Tahan Bau Sampah, Puluhan Warga Bersihkan Bekas Kolam Pemancingan di Kampung Aji Gunung Sampang

8. Rekomendasi untuk Diskoperindag Sampang

Segera melakukan evaluasi kinerja soal normalisasi terhadap pekerjaan yang ditindaklanjuti, agar sesuai dengan aset daerah. Dimana seperti halnya laporan keuangan oleh BPPKAD agar ada kesesuaian dalam kas pendapatan daerah.

9. Rekomendasi kepada BPPKAD Sampang

Temuan dari Panja di lapangan BPPKAD mengalami kesalahan pada sistem administrasi ke pemerintahan. Untuk kedepannya diharapkan pada Bupati dan Wakil Bupati Sampang untuk dilakukan rekonstruklisasi ulang terhadap anggota untuk memenuhi standar laporan keuangan pemerintah daerah RKPD di tahun-tahun selanjutnya.

“Melakukan evaluasi, dan meningkatkan kapasitas dan kualitas di lingkungan BPPKAD untuk menunjang guna membuat laporan keuangan yang lebih baik, serta inventarisasi aset di semua OPD hingga tingkat desa,” ujarnya.

Ubaidillah berharap, rekomendasi ini bisa menjadi catatan penting untuk semua OPD agar melakukan evaluasi. Sehingga Kabupaten Sampang dalam mencapai visi menjadi Sampang hebat bermartabat bisa tercapai. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto