banner 728x90

Hari Jadi ke-402, Sampang Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Pengesahan 7 Perda Strategis

Bupati Sampang menandatangani persetujuan tujuh Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-402, Selasa (23/12/2025).(Foto: Poer/MID)

maduraindepth.com – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-402 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk menegaskan arah pembangunan daerah. Hal itu ditandai dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sampang terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Selasa (23/12/2025).

Bupati Sampang dalam sambutannya menekankan bahwa peringatan hari jadi tidak sekadar seremoni, melainkan refleksi atas perjalanan sejarah panjang daerah sekaligus penguat komitmen bersama dalam membangun Sampang yang lebih maju. Penetapan Hari Jadi Sampang, kata dia, telah melalui kajian historis dan akademik yang mendalam serta disepakati para tokoh dan sesepuh masyarakat.

“Momentum Hari Jadi ke-402 ini harus menjadi penguat persatuan dan semangat gotong royong untuk memajukan Kabupaten Sampang,” tegas Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Pada rapat paripurna tersebut, Bupati juga menyampaikan persetujuan akhir terhadap tujuh Raperda yang telah dibahas bersama DPRD dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketujuh regulasi tersebut mencakup sektor strategis, mulai dari perlindungan lingkungan hidup, penanganan perumahan dan permukiman kumuh, penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan sampah, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan barang milik daerah, hingga penataan struktur perangkat daerah.

Menurut Bupati, pengesahan Perda tersebut diharapkan menjadi fondasi hukum yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas tata kelola pemerintahan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sampang atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda.

Baca juga:  Tiga Raperda di Sampang Disahkan Sekaligus, Termasuk Disabilitas

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci lahirnya regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Bupati berharap, seiring bertambahnya usia Kabupaten Sampang, seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkeadilan.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *