maduraindepth.com – Bupati Sampang secara resmi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sampang, Jum’at (28/11/2025). Agenda ini menjadi penentu sebelum rancangan APBD disahkan menjadi peraturan tetap.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap seluruh unsur DPRD yang telah menuntaskan pembahasan rancangan anggaran. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui tahapan panjang dan melibatkan banyak unsur.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran. APBD ini adalah hasil kerja bersama dan menjadi komitmen kita untuk memajukan Sampang,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, serta mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberi manfaat. Tidak boleh ada anggaran yang tidak berdampak. Prioritas kita jelas: pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal program daerah. Menurutnya, sinergi menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah dan DPRD harus terus bersinergi agar pembangunan berjalan sesuai rencana. Saya berharap komunikasi yang baik terus terjaga,” tambahnya.
Bupati Sampang menutup penyampaiannya dengan ajakan untuk menjaga integritas dalam tata kelola keuangan daerah. Ia berharap APBD 2026 menjadi instrumen efektif dalam mempercepat pembangunan Sampang.
“APBD ini amanah. Tugas kita adalah memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Poer/MH)














