Rumah Kos Sempat Ditutup, Pemilik Rumah: Saya Dapat Izin dari Satpol PP

Petugas saat melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar kos yang sudah terbuka segelnya. (Foto: MR/MI)

madurindepth.com – Rumah Kos Restu Ibu yang bertempat di Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep sempat ditutup paksa oleh petugas gabungan pada Agustus 2019 lalu. Namun saat ini rumah kos tersebut beroperasi kembali.

Pemilik rumah kos Hj. Nayla mengatakan, usahanya bisa dibuka kembali karena mengantongi izin dari pihak Satpol PP.

“Jadi sebenarnya saya mendapatkan izin dari Satpol PP, makanya saya buka kembali rumah kos ini,” ungkapnya dengan rasa bersalah, Selasa (15/10) malam.

Diketahui, Rumah Kos Restu Ibu telah beroperasi kembali sejak sepuluh hari terakhir. “Jadi Rumah Kos ini sudah beroperasi dari sepuluh hari yang lalu,” terangnya pada maduraindepth.com.

Namun, ditanya terkait pernyataan pemilik Rumah Kos, Kabid Trantibumlinmas Satpol PP, Fajar Santoso membantah dugaan kuat personilnya melaksanakan hal perizinan tersebut.

“Tidak mungkinlah, kalau benar-benar memang Satpol PP yang mengijinkan pasti kami usut tuntas. Yang jelas itu ada salah satu oknum, bukan Satpol PP,” katanya.

Selain itu, Fajar mengatakan, pihaknya akan memproses pemilik rumah beserta dua orang yang terciduk oleh petugas gabungan. Meski yang digelandang petugas dua penghuni Kos bukan pemilik rumah. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto