Setiap Hari, Belasan Orang Masih Tertangkap Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Operasi yustisi oleh Satpol PP Sumenep di wilayah Kota Sumenep, Kamis malam (15/10). (Foto: AJ/MI)

maduraindepth.com – Terdapat 13 orang warga terjaring operasi yustisi oleh Satpol PP Sumenep pada Kamis (15/10). Dalam operasi yang digelar sejak pukul 20.00 WIB itu, Pol PP Sumenep bersama Polres dan Kodim 0827/Sumenep menyisir tempat-tempat keramaian guna menjaring para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Satpol PP Sumenep Purwo Edi Prasetia menjelaskan, dalam operasi gabungan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 13 orang warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

banner auto

”Pelanggaranya itu ya seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak,” jelasnya saat ditemui, Jumat (16/10).

Menurut Purwo, para pelanggar tersebut diberi hukuman sosial. Selain itu, pihaknya juga memberikan hukuman berupa penahanan KTP. ”Biasanya hukumanya dalam bentuk hukuman sosial, seperti push up, nyapu jalan dan bernyanyi. Kemudian juga kami memberlakukan hukuman penahanan kartu identitas,” terangnya.

Mengenai penahanan kartu identitas, dia menjelaskan bahwa warga bisa mengambil kartu identitasnya kembali setelah dua hari dari waktu penahanan. Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan untuk membuat efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

”Intinya semua yang kami lakukan bersama dengan Kodim dan Polres itu untuk memutus penyebaran Covid di Sumenep,” tandasnya. (AJ/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto