maduraindepth.com – Pertunjukan seni topeng dalang tersaji di Lapangan Kesenian Gotong Royong, Sumenep, Senin (14/11) malam. Tontonan rakyat yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep itu dalam rangka sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy menjelaskan, pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu juga dihadiri dari Bea Cukai Madura. Pertunjukan topeng dalang sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan peredaran rokok Ilegal di Kota Keris.
“Pemilihan topeng dalang sangat tepat dalam sosialisasi menggempur rokok ilegal. Kita hidupkan kesenian yang di dalamnya diselipkan edukasi rokok ilegal,” ujarnya.
TONTON VIDEO
Laily memaparkan, tujuan dari sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang itu agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep. “Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tuturnya.
Dia berharap, dengan pagelaran topeng dalang ini mampu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep. “Rokok ilegal ini merugikan Negara, karena tidak memberikan pendapatan. Ayo, kita bersama Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep,” ajaknya. (*)