maduraindepth.com – Buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Sampang mulai menerima buku tabungan untuk program bantuan tunai yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026. Penyerahan buku tabungan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial PPPA Sampang, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah A. Faisol Ansori, Kepala Dinsos PPPA Moh. Abdullah Anwari, serta Direktur Bank Sampang Dr. H. Syaifullah Asyik, S.E., beserta jajaran.
Sejumlah unsur perangkat daerah turut hadir, di antaranya personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sampang. Para pekerja yang tercatat sebagai penerima bantuan juga mengikuti kegiatan tersebut.
Pj Sekda Sampang A. Faisol Ansori mengatakan, program BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Program BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan,” jelas Faisol.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Sampang Moh. Abdullah Anwari menyampaikan bahwa buku tabungan tersebut diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang telah terdata sebagai penerima BLT DBHCHT Kabupaten Sampang tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah melibatkan perangkat daerah terkait, pihak perbankan, dan pendamping PKH untuk mendukung proses penyaluran bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyaluran ini menjadi bagian dari pelaksanaan program bantuan bagi pekerja sektor tembakau di Kabupaten Sampang. Data mengenai jumlah penerima dan besaran bantuan belum tercantum dalam informasi kegiatan yang tersedia.(Poer/MID)













