Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai Besok, Delapan Pelanggaran Jadi Sasaran Polisi

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto bersama Kasat Lantas AKP Sulaiman dalam Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung 26 Oktober hingga 8 November.(Foto Istimewa)

maduraindepth.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang tersebut menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., mengatakan pelaksanaan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. Fokus utamanya adalah meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.

Menurut Sulaiman, penindakan akan mengutamakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sementara itu, tilang manual direncanakan mulai diterapkan secara bertahap pada pekan kedua operasi atau awal November, terutama di lokasi yang belum terjangkau kamera ETLE.

“Operasi Patuh Semeru 2026 kami laksanakan untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).

Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Sampang juga mengedepankan langkah edukasi melalui sosialisasi secara humanis. Kegiatan tersebut akan menyasar pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga komunitas sepeda motor.

Delapan pelanggaran yang menjadi prioritas meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta aksi balap liar.

Baca juga:  Mobil Mogok di Tepi Jalan, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Belakang di Omben

Sulaiman menegaskan, keselamatan di jalan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran setiap pengguna jalan.

Ia mengimbau masyarakat mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta tidak berkendara dalam pengaruh alkohol.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dan fatalitas di wilayah Kabupaten Sampang dapat ditekan.(Poer/MID)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *