Opini  

HUT Bhayangkara 77, Polri Perisai Kebanggaan Negeri

Konferensi pers di Mapolres Sampang. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara. Berbagai macam tantangan, perjuangan dan refleskis pengabdian Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) patut diketahui bangsa ini.

Perjalanan 77 tahun Polri adalah perjalanan jiwa, mempertaruhkan harta, tahta dan nyawa demi keutuhan bangsa. Polri merupakan lembaga keamanan negara, bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengatur lalu lintas agar tercipta situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berdiri sejak 11 September 1945 setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda. Polri dalam mengemban amanahnya menjaga keamanan dalam negeri, serta menjaga stabilitas keamanan di tengah derasnya arus perubahan sosial, dan dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam masyarakat yang termaktub dalam Pasal 1 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002.

Tugas Polri pada situasi saat ini, dirasa sangat besar tantangannya. Sebab selain dituntut bersikap tegas dan adil, Polri harus mampu bersikap adil dan profesional. Tak kalah pentingnya, selalu menunjukkan sikap yang harmonis di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Nilai-nilai itu sudah tercantum dalam pasal 4. Dimana Kepolisian Negara Republik Indinesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi, terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Presesi, Kebutuhan Sistem di Era Digital

Perjalanan 77 tahun Polri dalam bekerja berdasarkan semangat pengabdian melayani dengan tulus dan ikhlas, serta berpedoman pada program Kapolri guna mewujudkan Polri yang presesi. Presesi Polri adalah kebutuhan sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat atau membangun layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

Dalam tugas pengabdiannya, Polri juga dituntut siap menghadapi berbagai macam permaslahan yang dialami masyarakat. Kemampuan komunikasi dan keramahan menjadi nilai tersendiri saat masyarakat melapor dan butuh keadilan hukum. Polri hadir dengan segala tanggungjawabnya sebagai pengayom dan pemberi arah hukum yang berkeadilan.

Perjalanan 77 tahun Polri telah banyak melewati tantangan tugas di era digital saat ini. Masyarakat kian kritis -terutama dalam penyampaian aspirasi- tak lagi menggunakan cara tradisional. Namun lebih lebih banyak disampaikan secara digital, dimana ruang publik dan ruang digital dipenuhi oleh hiruk pikuk isu yang terkadang mengangkat keberhasilan Polri. Namun di sisi lain juga menjatuhkan citra Polri.

Hadirnya media sosial seperti Facebook, TikTok, Istagram, YouTube dan lainnya menjadi tantang bagi institusi kepolisian, terutama yang membidangi bagian hubungan masyarakat (Humas). Terkadang pesan yang disampaikan melalui platform media sosial cenderung lebih dipercaya masyarakat, dibanding karya jurnalistik (media mainstream dan media resmi Polri).

Saking cepatnya arus informasi, masyarakat mendapat suguhan informasi mentahan yang mengandung “berita bohong alias hoax”. Ironisnya, mereka justru memercayainya ketimbang informasi yang disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan yang disampaikan narasumber kredibel.

Dalam hal ini, kepolisian dirasa harus membentuk Humas yang melek digital, cakap dan tanggap atas kritikan melalui media sosial maupun media massa. Humas Polri adalah suatu bagian atau disebut divisi yang ada di dalam tubuh Polri.

Humas Polri inilah yang mengemban tugas untuk menyebarkan informasi secara lengkap kepada masyarakat luas. Walaupun pada realitanya divisi atau bidang lain tetap bisa memberikan informasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Humas Polri juga dibentuk di setiap daerah, misalnya di Kepolisian Daerah (Polda) ada bidang humas, hingga ke tingkat Kepolisian Resort (Polres) ada kasubbag humas atau kasi humas yang pada prinsifnya punya tugas sama, yaitu memberikan informasi tentang kinerja kepolisian, penanganan perkara, kamtibmas kepada masyarakat melalui karya jurnalistik maupun aplikasi kepolisian yang semakin update setiap hari.

Perkembangan informasi saat ini seperti kilat. Tiap menit, bahkan detik, ada informasi terupdate. Tapi sayang, terkadang masih terjadi disinformasi atau misinformasi. Dampaknya malah mengarah pada tindakan provokasi yang merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Mudahnya memperoleh informasi di media sosial turut mengubah pola pikir masyarakat. Mereka menganggap informasi itu sama dengan pemberitaan. Padahal, sesungguhnya ada perbedaan informasi dengan berita atau pemberitaan.

Informasi boleh saja jadi berita. Tetapi informasi tersebut harus melalui verifikasi data dan kejadian, seperti melakukan check and recheck atau investigasi. Hasilnya jadi berita yang layak dikonsumsi dan terjamin akurasi datanya.

Namun, kenyataannya banyak masyarakat begitu mudah memercayai suatu informasi yang belum melalui tahap verifikasi data kejadiannya. Sehingga informasi ini bisa menjadi pemecah atau perusak kondusifitas dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Belum lagi informasi demikian dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk memprovokasi situasi. Sedangkan media utama yang digunakan adalah media sosial.

Pihak kepolisian pun juga tidak kalah cepat menangani hal ini. Polri membentuk Unit Cyber Crime, meski belum ada di kepolisian resort dan sektor.

Humas punya peran besar dalam menjaga wibawa institusi Polri. Karena bila fungsi Humas tidak jalan sebagaimana mestinya, maka spekulasi dan opini negatif akan begitu cepat merusak. Sebagai contoh saja, kasus kematian Brigadir Josua Hutabarat tahun lalu yang sempat menggegerkan negeri ini karena menyeret nama seorang jenderal bintang dua dan mempunyai jabatan strategis di tubuh Polri, yaitu mantan Kepala Divisi Propam.

Tetapi berkat keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama tim yang dibentuk, kasus ini akhirnya terbuka selebar-lebarnya. Sehingga FS dan istrinya pun ikut terseret menjadi tersangka, begitu pun dengan perwira polisi lainnya yang terlibat dalam tindakan obstruction of justice seperti lingkaran setan.

Tabir itu semakin terkuak dengan sosok jendral bintang dua yang satu ini. Yakni Humas Polri yang dipimpin kepala divisi inspektur jenderal Prof Dr Dedi Prasetyo, setiap hari mengabarkan perkembangan kasus ini dengan penyampaian yang lugas dan jelas.

Cara bicara yang cakap, santun, dan tenang ketika menanggapi banyak pertanyaan wartawan berjejer di hadapannya. Hal itu menjadi penilaian yang baik bagi masyarakat dalam mengikuti perkembangan kasus kematian Brigadir Josua Hutabarat.

Kekurangan sudah pasti ada, karena kesempurnaan bukanlah pakaian manusia selaku ciptaan Tuhan. Namun, dengan realita yang ada hari ini penulis menilai Polri semakin baik, semakin humanis, berintegritas, dan inpiratif.

Meski demikiam, Humas Polri tidak boleh berbangga diri karena masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi ini. Kiranya humas Polri kedepan lebih diperkuat dan ditambah programnya, terkhusus Humas di Polres. Sebab, kecepatan media sosial hari ini harus dicermati dan disikapi dengan cepat pula.

Humas Polri di daerah perlu penambahan instrumen agar bisa lebih cepat menyampaikan informasi kepada publik. Begitu juga meningkatkan kedekatan dengan jurnalis, terkhusus yang sudah bersertifikasi kompetensi maupun yang belum. Tindakan itu perlu dilakukan agar terwujud informasi yang benar dan terjamin akurasinya.

Baca juga:  Pandangan Said Abdullah Soal Tantangan Institusi Polri Tahun 2023

Sinergi TNI-Polri

Sinergitas TNI-Polri mewujudkan keamanan dan ketentraman masyatakat, tidak hanya dilakuakn oleh dua instansi negara ini saja. Namun, lebih dari itu kebersamaan membangun negeri aman melalui adanya sinergitas dan soliditas TNI dan Polri serta Masyarakat, harus senantiasa terjaga dalam rangka mengawal dan mempertahankan NKRI. Kerjasama TNI dan Polri serta masyarakat tidak hanya pada bidang keamanan, namun juga bidang-bidang yang lain maupun mengawal program pemerintah khususnya.

Sebagai prajurit dan sekaligus sebagai garda terdepan bangsa, harus turut menjaga momentum pembangunan bangsa yang baik, dengan terus melaksanakan tugas-tugas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas pertahanan, untuk menciptakan rasa aman dan damai. TNI dan Polri beserta segenap elemen bangsa, juga turut menyukseskan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah tahun 2023.

Bangsa Indonesia juga dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak mudah, mulai dari risiko krisis global di bidang sosial-ekonomi, ancaman pangan, bencana alam dan perubahan iklim, hingga gangguan kesehatan masyarakat khususnya stunting pada bayi dan anak. Maka, kebersamaan TNI-Polri dengan masyarajat diharpkan terus terjalin, sehingga kondusifitas sosial semakin mudah dicapai. Seperti adanya ikut serta sosialisasi tentang kamtibmas, menjaga lingkungan sekitar agar tidak mudah merusak alam, dan menjaga kesehatan diri yang ikut andil bekerjasama dengan tim kesehatan, baik tingkat desa, kota, provinsi hingga tingkat masional.

Semua perencanan dan sinergitas itu akan tercapai dengan didukung pelayanan yang baik. Sebab salah satu tugas kepolisian adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, hal itu sudah menjadi jati diri Polri.

Bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat bukan hanya duduk di belakang meja, menunggu masyarakat laporan. Melainkan, banyak bentuk pelayanan yang dapat menyentuh hati masyarakat, seperti adanya inovasi jemput bola atau pelayanan yang berasas pada kebutuhan dan kenyamanan publik. Apalagi peningkatan pelayanan ini juga termasuk dalam indikator program untuk mewujudkan Polrsi presisi.

Namun pada dasarnya, pelayanan publik bukan hanya sebagai jargon semata, pasalnya hal itu bersambungan langsung dengan masyarakat. Jika pelayanan hanya dijadikan pajangan saja, tetapi kenyatannya tidak sama maka secara tidak langsung akan menimbulkan persepsi negatif dari khalayak, maka perlu penekanan dan penerapan yang nyata. Sehingga adanya tranformasi pelayanan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Polri adalah salah satu dari sekian lembaga negara Republik Indonesia. Dimana, setiap lembaga negara memiliki fungsi yang relatif berbeda. Walau pun demikian, tujuan utama dari setiap lembaga negara adalah sama. Yaitu, memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta suatu masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera.

Undang-undang Polri nomor 2 tahun 2002 menyatakan kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Maka, peran utama Polri di masyarakat dapat dikategorikan sebagai public service yang memiliki implikasi yang sangat fundamental pada organisasi, yang menyediakan jasa tersebut.

Pelayanan yang bagus akan berdampak persepsi publik yang bagus pula, begitu pun sebaliknya. Pelayanan Polri harus bersifat objektif dan menyeluruh artinya tidak memandang, agama, budaya mapun keturunan. Sebab itu, sesuai UU Polri nomor 2 tahun 2022 maka Polri juga perlu memperhatikan kelompok rentan atau marjinal, serta kaum difabel.

Layanan humas kepolisian di mata penyandang disabilitas yang dibutuhkan, tidak hanya pada saat memebantu para tuan tuna membutuhkan pertolongan akses, namun perlindungan hidup seperti kemanan dan kenyaman perlu diperhatikan. Kaum-kaum marjinal juga perlu dilihat, sehingga dalam kehidupan sosialnya tidak mudah mendapat perlakuan negatif dari lingkun sekitarnya. Dalam hal itu Polri harus ikut andil, pro aktif di setiap kegiatan agar tercipta kemanan dan ketertiban baik penyandang difabel, kaum marjinal maupun masyarakat normal lainnya.

Dilansir dari beberapa media mainstream di Indoneisa, Polri pernah menyiapkan sarana prasarana kebutuhan bagi masyarakat rentan dan berkebutuhan khusus pada tahun 2021 yang lalu. Terhitung dari target 5.407 fasilitas yang ingin disediakan di setiap layanan kepolisian, namun dengan perhatian yang besar terhadap kelompok tersebut, dan dukungan pihak swasta dalam bentuk pertanggungjawaban sosial, Polri telah membangun 12.949 fasilitas bagi kelompok rentan, dan ruang ramah anak yang tersebar di satuan wilayah atau satuan kerja kepolisian.

Dimana, rinciannya 1.955 ruang ramah anak, 890 tempat parkir khusus disabilitas, 2.301 jalur khusus disabilitas, 1.744 toilet khusus disabilitas, 2.312 tanda khusus disabilitas, 1.585 elevator ‘handrail’ serta 2.162 kursi roda.

Namun, bentuk perhatian itu tidak sampai disitu tetapi selanjutnya Polri perlu mengebangkan lagi sehingga seluruh layanan kepolisian dan kantor-kantor kepolisian terus memberikan pelayanan, dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandnag disabilitas. Sehigga aspek perlindunagan dan pemehuhan hak kenyamanan dalam hidupnya dirasakan, sesuai amanah undang-undang yang ada.

Ada banyak tugas yang harus dilakukan Polri, selain bersinergi dengan TNI dan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik, memperhatikan kelompok rentan atau disabilitas, kegiatan lain seperti pengamanan kepolisian juga harus diperhatikan, sehingga keharmonisan dengan masyarakat bawah terus terjalin dalam melaksnakan kegiatan kamtibmas. Mengacu pada UU nomor 2 tahun 2022, kegiatan pengamanan polisi bersifat menyeluruh, tidak hanya bertugas mengkondisikan warga yang melakukan unjuk rasa di kantor kepolisian, dinas pemerintahan, objek vital negara (migas), wisata dan tempat umum lainnya. Tetapi Polri juga harus melindungi masyarakat dari ancaman provokator yang mengancam keutuhan NKRI, seperti dari serangan kelompok kriminal bersenjata, terorisme, maupun tindakan-tindakan kriminal lainnya.

Salah satu kegiatan operasional dari fungsi teknis sabhara adalah pengawalan. Pengawalan itu kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat ke tempat lain.

Setiap anggota sabhara terlebih yang harus melakukan tugas pengawalan, harus memiliki kemampuan teknik dan taktik, hal ini perlu dikuasai baik dalam pengawalan ikatan perorangan maupun maupun kelompok. Hal ini diperlukan karena di dalam pelaksanannya tidak jarang petugas yang melakukan pengawalan dihadapkan pada berbagai hambatan-hambatan. Adapun yang menjadi prinsip dalam pengawalan adalah keterpaduan, rahasia, selektif prioritas, efektif dan efisien, offensif, serta kewaspadaan dan kepekaan.

Tetapi seiring berjalannya waktu, kini tugas Polri semakin dipertaruhkan tajinya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sejumlah tugas menantinya untuk dilaksnakan baik sebelum, saat maupun pasca pelaksanaan Pemilu 204. Kita ketahui bersama politik identitas sangat tidak dibenarkan dalam negeri ini, sebab Indonesia dikenal sebagai negara heterogen atau berbeda, maka dalam pesta demokrasi nanti perbadaan dan kearifana menajdi poin penting dalam Pemilu 2024, jangan sampai perbedaan itu dijadikan sebuah ancaman dan senjata untuk mencapai kekuasaan sementara, tetapi dampak yang dihasilkan nanti juga perlu diperhitungkan agar tetap terjaga kemanan, ketertiban, dan keutuhan bangsa ini.

Maka oleh sebab itu, Polri sebgaai lembaga negara perlu bertindak masif, sebaba kemanan salah satunya ada ditangan Polri, mengatur strategi dan mencegah gejolak sosial jelang pemilu 2024. Maka Polri perlu memebntuk tim satuan tugas (satgas), bersama pemangku kepentingan terkait, seperti stakeholder, KPU, Bawaslu dan partai politik kontestasi pemilu 2024, guna bersama-sama mencegah poltik identitas dengan mengutkan sosialisasi, pendidikan kampanye politik, literasi, menjaga etika, toleransi, modernisasi bergama, dan menjaga persatuan. Sebelumnya diketahui, Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo mendorong semua pihak unruk menyuarakan semnagat persatuan dan kesatuan, untuk menghindari terjadinya polarisasi pada pelaksanaan pesta demokrasi 2024. Maka dari itu, masyarakat mengharapkan pemilu 2024 mendatang agar tetap berpegang teguh pada persatuan dan kesatuan bangsa, baik pada even nasional, intenasional maupun pada momentum Pemilu mendatang.

Persipan demi persian jauh-jauh hari perlu dimatangkan oleh Polri, baik dari segi rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 meliputi anggaran, jumlah personel, serta sarana dan prasarana. Sehingga segala bentuk tindakan yang mengganggu, memprovokasi ditindak sedini mungkin. Bebrbagai macam terobosoan harus disiapkan, terbaru Polri dalam wkatu dekat ini akan menggelar Operasi Mantap Brata secara berjenjang mulai dari tingkat Mabes Polri sampai tingkat polres jajaran. Operasi Mantap Brata ini dalam rangka pengamanan seluruh rangkaian penahapan Pemilu 2024. Waktu pelaksanaan operasi ini diputuskan setelah rapat dengan Komisi II DPR RI terkait dengan penahapan pemilu.

Kampanye pemilu damai harus menjadi pekerjaan tersendiri bagi Polri, di HUT Bhayangkara 77 ini polri akan sibuk mengawal keamanan tahapan pemilu 2024 mendatang. Tak sedikit, kampanye politik di lapangan akan bertebaran, mulai dari ajakan hingga mengandung nilai provokatif dan unsur sara. Maka, ketegasan aparat kepolisian perlu diperhitungkan, dan menunggu tindak nyata agar tahapan pemilu 2024 ini berjalan damai tanpa ada politik identitas yang mengamcam keutuhan, serta keamanan bangsa Indonesia.
(Alimuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto