maduraindepth.com – Panitia nasional pembentukan Madura mengadakan pertemuan dengan DPRD Pamekasan. Pertemuan dimaksud guna menindaklanjuti kesiapan Kabupaten Pamekasan melakukan pemekaran wilayah untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi Madura.
“Untuk melengkapi persyaratan menjadi 5 kabupaten di Madura dan empat kabupaten sudah memberikan kuasa pada kami. Termasuk bupati, aliansi ulama Madura, Basra. Semuamya setuju total,” ucap ketua Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini, Kamis (27/8).
Menurut Zaini, hasil pembahasan dengan DPRD Pamekasan menyatakan bahwa Madura sudah siap menjadi provinsi dan akan segera terealisasikan. Lebih lanjut dia menargetkan tahun 2021 tujuan menjadi provinsi sudah tercapai.
“99,9 persen Madura akan segera terbentuk menjadi provinsi. Ini sudah bukan impian lagi, ini sudah kewajiban masyarakat agar menjadi provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman mendukung penuh upaya pembentukan provinsi Madura. Hal itu diakuinya telah menjadi cita-cita bersama.
“Saya menyambut baik dan mengamini terkait dengan pembentukan provinsi Madura. Sebetulnya ini yang kami cita-cita dari kemarin, bahwa Perda nomor 6 Tahun 2003 harus betul-betul direalisasikan,” kata Fathor menjelaskan.
Menurut Fathor, pemekaran provinsi dimulai dari pemekaran desa, kelurahan, kecamatan dan Kabupaten Pamekasan. Bahkan dia mengaku akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pemekaran tersebut.
“Kami harus bekerja keras dalam hal ini. maka dalam waktu dekat akan membentuk Pansus terkait dengan pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan,” tutur Fathor.
Dengan sumber daya alam dan dukungan dari berbagai pihak, lanjut Fathor, dirinya optimis proses pembentukan provinsi Madura akan segera terealisasikan.
“Saya yakin, Pamekasan bisa menjadi kota dan menjadi kabupaten. Saya yakin pasti bisa, dengan SDM dan SDA yang dimiliki. Kemudian dengan dukungan dari tokoh hingga cepat menjadi provinsi,” tutupnya. (RUK/MH)