Sengketa Pemilu 2024 Tuntas, KPU Pamekasan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

penetapan kpu dprd pamekasan terpilih 2024
Penetapan anggota legislatif terpilih 2024 oleh KPU Pamekasan. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029. Penetapan 45 anggota DPRD Pamekasan dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan KPU dengan melibatkan perwakilan anggota Partai Politik (Parpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan.

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi menjelaskan, penetapan anggota terpilih untuk DPRD dapat digelar setelah selesai Penghitungan Suara Ulang (PSU) yang sempat menjalankan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu). “Kami telah selesai melakukan rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Pamekasan,” ujarnya, Jumat (16/8).

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, A Tajul Arifin menyampaikan, peserta Pemilu yang meraih kursi anggota DPRD, yaitu ada 11 parpol. “Selain menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Pamekasan hasil Pileg 2024, kami menetapkan perolehan kursi dari setiap partai politik peserta Pemilu,” ucapnya.

Dia menyebutkan, rincian perolehan kursi pada Daerah Pemilihan (Dapil) yakni, Dapil I ada 8 kursi, Dapil II ada 8 kursi, Dapil III 10 kursi, Dapil IV 9 kursi dan Dapil V 8 kursi. “Jadi, total 45 kursi anggota DPRD Pamekasan,” ungkapnya.

Menurut Tajul, peraih kursi tertinggi dari setiap Partai Politik, meliputi PPP 7 kursi, PKB 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PBB 6 kursi, dan PKS 4 kursi. “NasDem 4 kursi, Golkar 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PDIP 2 kursi, Gelora 2 kursi, dan PAN 1 kursi,” pungkasnya. (Rafi/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *