Anggota DPRD Pamekasan Kembalikan Bantuan Sosial ke Pemerintah

anggota dprd pamekasan kembalikan bantuan sosial
Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir (Kanan) saat mengembalikan bantuan sosial kepada Dinsos setempat. (Foto: Rafi/MID)

maduraindepth.com – Anggota DPRD Pamekasan, Tabri Syaifullah Munir, mengambalikan bantuan sosial program penanganan stunting yang sempat diterima keluarganya ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Bantuan sosial yang dikembalikan, berupa paket telur dan daging ayam.

Anggota DPRD Pamekasan, Tabri Syaifullah Munir mengatakan, bahwa bantuan sosial yang diterima harus dialokasikan terhadap warga yang layak sebagai Keluarga Peneroma Manfaat (KPM). “Sejak awal, saya memang tidak begitu mengetahui jika menjadi penerima bantuan sosial. Karena saya dan keluarga ditanggung negara pasca dilantik sebagai anggota DPRD, maka bantuan sosial kami dikembalikan,” ucapnya, Senin (2/9).

Dia meminta agar Dinsos Pamekasan menghapus data Tabri dan keluarga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Bantuan yang seharusnya dialokasikan untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan, saya kembalikan dan harap Dinas Sosial melakukan pembaruan data DTKS dengan evaluasi yang baik,” harapnya.

Tabri juga berharap bantuan sosial harus menjadi perhatian terhadap pejabat atau masyarakat supaya jujur dan berkomitmen dengan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran untuk KPM. “Penting bagi kita semua untuk berperan aktif memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial yang sebenarnya di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (Rafi/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *