Budidaya Tanaman Porang Cukup Menjanjikan, Begini Saran Dispertan Sampang

Tanaman Porang
Tanaman porang. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Budidaya tanaman porang menjadi tren dikalangan petani akhir-akhir ini. Sebab, dianggap memiliki nilai ekonomis cukup tinggi. Bahkan, keuntungan yang bisa didapatkan tergolong sangat menjanjikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Sampang Suyono mengatakan, budidaya porang memang cukup menjanjikan bagi para petani. Hanya saja, untuk masa tanam porang itu sendiri bisa mencapai tiga tahun hingga siap panen.

“Sangat ekonomis, tetapi kita juga mengingatkan petani karena umurnya tiga tahun. Mungkin yang ingin mengembangkan ini mikir-mikir dulu,” jelasnya, Kamis (29/4).

Suyono menyebut, di Sampang sudah ada beberapa petani yang mengembangkan tanaman porang. Seperti di Palenggiyan Kedungdung yang awalnya hanya terdapat dua hektar lahan, kini telah berkembang menjadi empat hektar. Termasuk di Sokobanah dan Camplong.

“Kita tetap dukung, apalagi itu untuk kasejahteraan petani dan memang hasilnya melimpah. Dengan nilai jual tinggi, harapannya pendapatan petani lebih banyak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suyono menjelaskan, untuk membantu pengembangan tanaman Porang di Sampang, pihaknya mengirimkan staf Disperta dan Bappeda untuk studi banding ke Kabupaten Madiun.

“Kita belajar, bagaimana pengembangan Porang di sana dan disampaikan kepada penyuluh-penyuluh yang ada di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang,” ucap Suyono.

Diterangkan, beberapa Kecamatan di Sampang yang sudah melakukan tanaman porang yakni di Robatal, Kedundung, Sokobanah, Camplong, dan Omben. Sedangkan untuk daerah lainnya masih mempertimbangkan.

Baca juga:  70 Anggota PPK di Sampang Resmi Dilantik, Addy Imansyah Harapkan Pelaksanaan Pemilu Berkualitas

“Pengembangan pertama di Daerah Kecamatan Kedungdung yaitu dengan bulbil atau kolatak yang tumbuh disela-sela daun yang nantinya ditanam,” terangnya.

Sedangkan bagi kelompok yang mengajukan pengembangan tanaman porang sendiri, lanjut dia, diakomodir dengan anggaran dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) yang berasal dari DAU Kabupaten. “Satu kelompok tani kalau tidak salah anggarannya mencapai Rp 25 juta,” katanya.

Suyono menambahkan, untuk kelompok tani yang terdata saat ini sebanyak 1.136 kelompok. Baik kelompok tani porang, bawang merah, kacang tanah, padi dan jagung.

“Harus ada asosiasi agar pasarnya jelas,” imbuhnya. (Alim/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto