77 TKI Ilegal Asal Sampang Dideportasi dari Malaysia

TKI Ilegal Sampang
Petugas melakukan penjemputan TKI Ilegal asal Sampang yang dideportasi dari Malaysia di UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. (Foto: DPMPTSP dan Naker Sampang for MID)

maduraindepth.com – Sejak Januari hingga Desember 2022, sebanyak 77 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, dipulangkan secara paksa atau dideportasi dari Malaysia. Rata-rata, TKI yang dipulangkan itu disebabkan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sampang, Jaenodin menyampaikan, TKI yang dideportasi itu rata-rata di luar prosedur pemerintah, atau ilegal.

banner auto

“Para TKI ini tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah ketika diperiksa oleh pihak kepolisian di negara tersebut. Akhirnya mereka ditangkap dan dideportasi,” ucapnya, Kamis (15/12).

Dia mengatakan, mayoritas TKI ilegal asal Kabupaten Sampang itu bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia. Kebanyakan para TKI bekerja cukup lama, mulai dari empat hingga lima tahun di Negeri Jiran.

“Dideportasi karena visa yang digunakan tidak resmi, rata-rata para TKI ini menggunakan visa wisata. Berlaku hanya tiga bulan saja, tetapi mereka malah melebihi batas waktu,” terangnya Jaenodin.

Pihaknya menjelaskan, para TKI itu awalnya diamankan oleh pihak kepolisian Malaysia. Kemudian ditahan dengan rentang waktu yang variatif.

“Ada yang ditahan dua bulan sampai empat bulan, bahkan ada yang ditahan sampai satu tahun oleh polisi Malaysia dan tergantung kasusnya,” ujarnya.

Baca juga:  DPC Klaim Kantongi SK, PAW Anggota DPRD Sampang dari PPP Segera Dilakukan

Disebutkan, mayoritas TKI yang dideportasi dari Malaysia tersebut merupakan warga Kabupaten Sampang wilayah Utara. Seperti dari Kecamatan Ketapang, Sokobanah, Robatal, Banyuates dan Omben.

“Sering kami sampaikan kepada warga yang ada di kawasan tersebut, agar tak tergiur dengan iming-iming agen keberangkatan ke luar negeri dengan harga yang murah,” terangnya.

Jaenodin mengganggap, harga murah yang ditawarkan tersebut bisa saja tidak resmi dan menyebabkan para TKI asal Sampang bisa dideportasi saat tiba di negara tujuan. “Kebanyakan TKI ini dideportasi, karena berangkat melalui jalur yang tidak resmi atau pelancong,” tutupnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Terkini Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto