maduraindepth.com – Selama Januari hingga Februari 2023, sebanyak 15 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, dipulangkan dengan keadaan tak bernyawa. Rata-rata, TKI itu bekerja di Malaysia sebagai kuli bangunan.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang, Djaenudin menyampaikan, para TKI yang dipulangkan karena meninggal dunia itu merupakan pekerja ilegal atau tidak resmi. “Rata-rata TKI yang meninggal ini bekerja bangunan di Malaysia dan berangkatnya non prosedur,” katanya, Kamis (23/2).
Sementara, kata Djaenudin, secara keseluruhan TKI yang meninggal ini rata-rata berasal dari wilayah Sampang sisi Utara, seperti Kecamatan Ketapang, Sokobanah, dan Banyuates. Sedangkan usianya mayoritas berada di 35 tahun keatas dan meninggal disebabkan karena sakit.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, meski tercatat sebagai TKI ilegal, para tenaga kerja yang meninggal di luar negeri ini mendapat bantuan dari pemerintah Indonesia. Bantuan melalui DPMPTSP dan Naker kabupaten atau kota untuk dipulangkan secara gratis.
“Saat pemulangan jenazah, Pemkab Sampang membantu secara gratis dengan menjemput di Bandara Juanda Surabaya menuju kampung halaman,” ungkapnya.
Sebab itu, pihaknya mengingatkan agar para calon TKI yang hendak bekerja ke luara negri, agar berangkat secara prosedural. Sehingga, ketika alami musibah bisa mendapat penanganan yang lebih cepat.
“Masyarakat Sampang yang mau kerja ke luara negeri agar mengurus surat lengkap di kantor ketenagakerjaan, sehingga lebih aman dan hati-hati di negara tujuan, karna budaya serta adatnya beda dengan negara kita,” tutupnya. (Alim/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini