Wabup Pamekasan Jawab Pemandangan Umum Fraksi atas Enam Raperda Usulan Eksekutif

Pamekasan
Rapat Paripurna DPRD Pamekasan. (FOTO: Rafi/MiD)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Eksekutif.

Dalam rapat paripurna, hadir Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, Fattah Jasin, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pejabat tinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin menyampaikan beberapa hal penting atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap enam Raperda Usulan Eksekutif Tahun 2023. Salah satunya, yakni sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan auditabel.

Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Eksekutif tentang pengelolaan keuangan merupakan kebijakan yang sangat strategis dari pemerintah Kabupaten Pamekasan agar menjadi produk hukum sebagai dasar penyelenggaraan.

“Enam Raperda usulan sebagai langkah untuk membuat produk hukum daerah yang menjadi dasar dalam mengoptimalkan kewenangan tugas pemerintah yang perlu dilaksanakan. Terutama, sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan auditabel,” ujarnya, Senin (31/7).

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengakui, bahwa secara prinsip lembaga legislatif telah menyetujui terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Eksekutif walaupun dengan terdapat beberapa catatan yang menjadi pokok dalam rencana pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus).

Tahapan untuk melakukan pembahasan terhadap draft atau naskah enam Raperda usulan eksekutif, pihaknya segera membentuk tiga Pansus dengan cara mengirim surat terlebih dahulu yang ditujukan kepada Fraksi-fraksi DPRD Pamekasan.

Baca juga:  Peduli Lingkungan, Medco Energi Sampang Tanam 550 Pohon

“Telah disepakati bersama untuk membentuk tiga Pansus dari anggota DPRD Pamekasan. Jadi, pembahasan terhadap enam Raperda akan dibagi tiga Pansus,” ungkapnya pada maduraindepth.com.

Anggota yang masuk dalam Pansus, Halili melalui fraksi tentu akan menyesuaikan dengan masing-masing komisi DPRD untuk melakukan pemabahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Eksekutif atau Bupati Pamekasan.

“Target untuk pembahasan enam Raperda, dapat selasai pada akhir Desember. Anggota Pansus mengirim tanggapan hasil pembahasan terhadap enam Rapeda usulan eksekutif dan kami dilanjutkan dengan rapat Paripurna,” pungkasnya. (Rafi/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto