Sampah Kantong Darah Bertulis HIV, DPRD Bangkalan Sebut PMI Sudah Mengakui Kesalahan

sampah medis kantong darah hiv pmi bangkalan
DPRD Bangkalan memanggil pihak PMI atas kejadian pembuangan sampah kantong darah di TPS Desa Junok, Kecamatan Kota Bangkalan. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Sempat heboh penemuan sampah kantong darah bertulis HIV di tempat pembuangan sampah (TPS) Desa Junok, Kecamatan Kota Bangkalan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan sebut bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) setempat mengakui kesalahannya atas sampah medis berbahaya itu.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, kesalahan itu harus menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh oleh PMI. Secara prosedur yang diminta klarifikasi oleh pihaknya sudah betul, dari hasil limbah itu selalu diangkut setiap bulan sekali oleh PT. Inusa.

banner 728x90

“Kasus ini apa memang kesalahan dari pihak internal petugas PMI Bangkalan atau ada orang yang sabotase, kita sama-sama tidak tahu,” tuturnya, Rabu, (22/2).

Kata Nur Hasan, kalau semisal limbah berbahaya itu milik dari PMI, ada dua dugaan, bisa memang karena kelalaian atau tidak safety tempat penyimpanannya. “Saya berharap karena pihak PMI sudah mengakui kesalahannya dan akan bertanggung jawab. Semoga segera diselesaikan karena sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut bisa berpotensi macam – macam,” jelasnya.

Sementara, Ketua PMI Bangkalan, Sa’ad Asj’ari mengakui, bahwa secara internal merupakan kesalahan pihaknya. Menurutnya PMI Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga akan membantu dalam melakukan investigasi mengenai permasalahan tersebut.

“Saya mohon maaf atas nama pribadi dan juga lembaga terhadap kejadian ini. Tapi kami dapat meyakinkan karena itu semata – mata adalah kesalahan internal kami,” ujarnya.

Baca juga:  Pastikan Warga Usia Lanjut Hidup Sehat, Puskemas Mandangin Bentuk Posyandu Lansia

Menurut Sa’ad, jumlah kantong sampah yang ditemukan di TPS Desa Junok itu sekitar 15 sampai 20 kantong. Sampah medis tersebut sudah di amankan oleh RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan.

“Yang jelas apabila ditemukan tindakan yang salah kami akan memberikan sanksi, karena ini adalah masalah yang sensitif dan tidak ditoleransi,” pungkasnya,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *