DPRD Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wabup Bangkalan saat Rapat Paripurna

rapat paripurna dprd agenda pemberhentian bupati dan wabup bangkalan
Rapat paripurna DPRD Bangkalan dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil bupati (Wabup) Bangkalan masa jabatan 2018-2023, Rabu (26/7). Selanjutnya, jabatan kepala daerah akan diberikan kepada penjabat (Pj) bupati.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fathurrahman menyampaikan, bahwa pemberhetian bupati dan wabup tersebut hanya bersifat pengumuman. Pemberhetian itu, kata dia, akan menyesuaikan tanggal pelantikan.

“Ini sifatnya pengumuman, jadi kalau pemberhetiannya ya nanti sesuai tanggal pelantikannya, yaitu 23 September 2023 nanti,” tuturnya.

Menurut Fathurrahman, setelah pemberhentian tersebut, jabatan kepala daerah akan langsung diganti oleh Pj bupati. “Hasil dari paripurna ini akan kami serahkan kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengusulkan tiga nama sebagai kandidat Pj Bupati Bangkalan. “Semua usulan akan kami tampung, tapi kami tetap mengusulkan tiga orang, dengan syarat eselon 2 dengan pengalaman dua tahun dari jabatannya tersebut,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, saat rapat paripurna, Plt Bupati Bangkalan, Mohni menandatangani berkas pengumuman pemberhentian tersebut. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto