Pro-Kontra Gerakan People Power di Kalangan Tokoh Madura

KH. Khoiron Zaini saat ditemui di kediamannya.

maduraindepth.com – People Power menjadi realitas tak terelakkan dari sebuah kehendak rakyat untuk menuntut apa yang mereka sebut dengan keadilan bagi sejumlah warga Madura. Gerakan ini diyakini sebagai  manifestasi perjuangan agama.

Tak hanya itu, kaum yang pro terhadap aksi People Power ini juga yakin jika gerakan tersebut adalah bagian dari penyampaian pendapat yang sah menurut undang-undang. Apakah semua tokoh di Madura sepakat? Begini Komentar Tokoh Muda Madura tentang People Power.

banner auto

Bentuk Gerakan Ilegal

Jika banyak tokoh yang menganggap bahwa gerakan people power pada 22 Mei besok adalah gerakan yang selaras dan dilindungi Undang-undang, ternyata tidak semua tokoh satu pendapat. Salah satunya KH. Khoiron Zaini. Pria yang merupakan Ketua Majelis Pemuda Bersolawat At Taufiq ini memastikan bahwa People Power adalah gerakan inkonstitusional dan Ilegal.

“People Power ini gerakan yang ilegal dan inkonstitusional, sebab untuk melaporkan kecurangan Pemilu sudah ada mekanismenya sendiri yang diatur oleh undang-undang, yakni melalui MK dan Bawaslu,” tegasnya saat ditemui di Ponpes Miftahul Ulum Karang Durin, Sampang, kecamatan Karang Penang, Sampang, Senin (20/5/2019).

Gus Khoiron berharap masyarakat Madura tidak terprovokasi untuk ikut gerakan tersebut. “Saya harap masyarakat tidak ikut aksi People Power,” ucap kyai muda yang akrab dipanggil Gus Khoiron tersebut.

Salah satu pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Karang Durin menghimbau kepada masyarakat Madura untuk fokus memperkuat ukhuwah Islamiyyah. “Di bulan Ramadhan ini mari kita fokus memperbaiki diri dan mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menghilangkan kebencian kepada orang lain,” lanjutnya.

Upaya Pemaksaan Kehendak

Tamsul, Sekjen Jaka Jatim.

Tokoh masyarakat Madura lainnya, Tamsul, menyimpulkan gerakan People Power sebagai bentuk pemaksaan kehendak. “People power yang sekarang ini bukan People Power tapi merupakan pemaksaan kehendak yang dilarang oleh undang-undang,” ungkap pria yang menjabat sebagai Sekjen Jaka Jatim tersebut.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem di Madura Saat Ini, BPBD Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Melalui sambungan selular, Tamsul menjelaskan bahwa People Power adalah gerakan memaksakan kehendak yang dilakukan oleh sekelompok orang yang merasa kecewa karena calon Presiden yang diusung tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Saya lihat gerakan tanggal 22 Mei ini adalah gerakan memaksakan kehendak yang dilakukan oleh sekelompok orang yang merasa kecewa karena calon Presiden yang diusung tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Tamsul.

Selain itu,  lanjut Tamsul, People Power ini juga akan berdampak buruk pada masyarakat. Salah satunya, dari sektor sosial. Menurut dia, akan banyak masyarakat yang hak-hak sipilnya terganggu karena merasa tidak tenang dan merasa was-was.

“Dampak yang paling jelas ialah hak sipil masyarakat terganggu, mayarakat tidak tenang dan menjadi was-was. Dari sisi ekonomi pasti ini akan mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia di mata internasional misalnya berpengaruh besar terhadap indek saham,” tandasnya.

Tak Penting dan Tak Bermanfaat

Faisol Ramdhoni.

Faisol Ramdhoni salah satu tokoh pemuda di Sampang ikut berkomentar rencana gerakan People Power. Sebelum mengungkapkan pandangannya, ketua Lakpesdam NU Sampang ini menjelaskan dengan detail apa itu People Power.

Istilah “People Power” itu dimaksudkan sebagai penggunaan kekuatan massa (rakyat) untuk mendesakkan perubahan politik atau pergantian kekuasaan di suatu negara. Pada umumnya, People Power itu digunakan untuk meruntuhkan rezim yang berkuasa relatif terlalu lama, dianggap diktator, sewenang-wenang dan menyengsarakan rakyat.

Faisol mengungkapkan, di Indonesia sudah terjadi dua kali gerakan People Power. Yakni, saat Orde Lama, pada 1966, dan Orde Baru pada 1998.

Baca juga:  Cegah Pungli dan Korupsi, Pemkab Sampang Gandeng Polres

Dalam pengamatannya, People Power saat ini tidak seperti People yang dulu. “Yang sekarang jelas berbeda dengan People Power yang dulu,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon.

Faisol menjelaskan, faktor-faktor yang melatarbelakangi People Power kali ini berbeda dengan gerakan People Power di era  Presiden Soekarno dan Soeharto sama sekali tidak ada. “Hemat saya faktor-faktor yang melatar-belakangi People Power seperti terjadi dalam kasus Soekarno dan Soeharto nampaknya tidak ada,” ungkapnya.

“Jokowi kan selama memimpin hampir tidak terlihat sewenang-wenang dan melakukan KKN seperti Pak Harto dan Kroninya,” paparnya.

Faisol sangat  menyayangkan terhadap masyarakat yang terprovokasi untuk ikut gerakan People Power. “People power saat ini itu tidak penting dan tidak ada manfaatnya sama sekali, apalagi gerakan tersebut disinyalir ditunggangi penumpang gelap seperti di Timur Tengah, ini bahaya!,” tegasnya.

Dia meyakini People Power kali ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan dan kekalahan politik hingga melakukan tudingan kecurangan yang tidak dapat dibuktikan secara riil. “Sebenarnya mereka itu hanya kecewa dukungannya kalah, kalau misalnya terbukti curang kan tinggal lapor Bawaslu dan MK,” terang Faisol.

Mengakhiri, Faisol berharap elemen masyarakat lebih cermat dan teliti lagi membaca situasi yang menurutnya sedang kacau. “Jangan mudah terpancing, terhasut, dan terlibat dalam gerakan aksi  People Power saat ini, mari cerdas dan jeli membaca situasi yang kacau ini,” tutupnya.

Hanya Persoalan Politik

Bupati Sumenep A. Busyro Kariem.

Sementara itu, Bupati Sumenep A. Busyro Kariem memastikan bahwa gerakan People Power hanyalah gerakan politis. Bupati dua periode yang juga pengasuh Ponpes Al Karimiyah Berati, Kecamatan Gapura, Sumenep ini meminta warganya tidak ikut gerakan People Power.

Baca juga:  Pemkab Pamekasan Dapat DBHCHT Rp 64,5 Miliar, 50 Persen untuk Kesejahteraan

“Saya harap tidak ada yang berangkat ke Jakarta. Karena ini persoalan politik yang harus diselesaikan dengan regulasi,” tuturnya kepada sejumlah wartawan.

Busyro menilai bahwa KPU telah transparan dan terbuka. Namun apabila memang belum puas dari hasil rekapitulasi, bisa dipantau langsung oleh masyarakat. “Lihat saja sekarang KPU membuka diri misalnya siapa pun yang mau lihat hasil rekapitulasi, silahkan,” sarannya.

Desak Sahkan Prabowo Menjadi Presiden

Pandangan tokoh tentang People Power bermuatan politik tidak dibantah oleh tokoh yang Pro dengan gerakan tersebut. Wakil Bidang Hisbah FPI Madura, Abdul Halim mengatakan, aksi yang akan digelar pada 22 Mei nanti bertujuan untuk mendesak agar Prabowo disahkan menjadi Presiden RI.

“Kami satu tujuan di sana yaitu meminta KPU dan Bawaslu RI menghentikan kecurangan di Pemilu 2019. Yang pasti kecurangan Pemilu harus dihentikan dan KPU harus mengesahkan Prabowo menjadi Presiden,” ucap Halim kepada salah satu media di Pamekasan.

Halim mengatakan, ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pamekasan, Madura,  berbondong-bondong akan menghadiri gerakan People Power di Jakarta, pada 22 Mei 2019 mendatang. “Ada ratusan, sebagian sudah ada yang tiba di sana,” katanya, Senin (20/5/2019).

Serukan Pendukung Prabowo-Sandi untuk Hadir

Sementara Ketua Umum Hai’ah Ikatan Alumni Misdat (Hikam) Pamekasan, meminta agar umat Islam di Pamekasan ikut meramaikan gerakan People Power di Jakarta pada 22 Mei besok. “Kami himbau agar masyarakat dan simpatisan Prabowo-Sandi ikut ke Jakarta,” katanya. (AR/MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto