maduraindepth.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa (16/12/2025). Aksi tersebut menuntut penuntasan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang diduga terjadi di RSUD dr. Moh. Zyn Sampang.
Dalam orasinya, massa aksi mendesak Kejari Sampang segera menangkap dan mengadili terduga pelaku berinisial W. GAIB menilai kasus tersebut menyangkut uang rakyat sehingga harus ditangani secara cepat, tegas, dan transparan tanpa tebang pilih.
Ketua Umum DPP GAIB Perjuangan, Habib Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada Kejari Sampang hingga paling lambat Februari 2026 untuk menuntaskan kasus tersebut dan menetapkan tersangka.
“Kami memberi waktu sampai bulan Februari. Jika sampai batas waktu itu tidak ada kejelasan, GAIB akan kembali turun dengan aksi yang lebih besar. Ini bentuk keseriusan kami mengawal uang rakyat,” tegas Habib Yusuf di hadapan massa.
Ia menambahkan, GAIB menolak segala bentuk intervensi politik maupun praktik makelar kasus dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, Kejaksaan harus berdiri netral, independen, dan berani menegakkan hukum.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, S.H., M.H., menyatakan pihaknya menyepakati komitmen penyelesaian perkara secara profesional dan meminta kepercayaan publik untuk memberi ruang kepada penyidik bekerja sesuai aturan.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan regulasi. Karena ini menyangkut nasib seseorang, kami tidak bisa gegabah. Namun kami pastikan perkara ini berjalan dan ditangani secara serius,” ujar Fadilah Helmi.
Ia menjelaskan, perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Pada tahap penyelidikan, sekitar 22 saksi telah diperiksa, sementara pada tahap penyidikan hampir 15 saksi telah dimintai keterangan.
“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah perhitungan kerugian negara selesai. Dari perkembangan perkara, tidak hanya satu tersangka yang akan ditetapkan,” jelasnya.
Fadilah Helmi juga menyambut baik pengawalan publik dan menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan perkara sesuai komitmen yang telah disampaikan. Sementara itu, GAIB menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga keadilan benar-benar ditegakkan.(Poer/MH)














