banner 728x90

BLUD Diduga Diselewengkan, Kejari Dikejar Ultimatum Ormas GAIB

Kajari Sampang memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi BLUD RSUD Moh. Zyn, usai penggeledahan pada 3 Desember 2025.

maduraindepth.com – Penanganan kasus penggelapan di RSUD Moh. Zyn Sampang memasuki fase yang lebih serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kini tidak hanya membidik dugaan penggelapan semata, tetapi juga mengungkap indikasi korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setelah melakukan penggeledahan di dua titik berbeda pada Selasa (3/12/2025). Temuan ini sontak memantik perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai organisasi masyarakat.

Salah satu pihak yang paling vokal adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Gaib. Sejak awal, organisasi ini menuntut penyelidikan tanpa kompromi terkait dugaan kebocoran keuangan di rumah sakit terbesar di Kabupaten Sampang tersebut.

Ketua DPP Ormas Gaib, Habib Yusuf, menyambut baik langkah Kejari yang mulai membuka dugaan penyimpangan anggaran.

“Kejari sudah berada di jalur yang tepat. Transparansi dalam rilis resmi tadi malam menunjukkan komitmen untuk tidak main–main dalam penegakan hukum,” ujar Yusuf, Kamis (4/12/2025) sore.

Meski begitu, Yusuf menegaskan bahwa dukungan mereka bukan tanpa syarat. Ia menuntut Kejari Sampang menunjukkan progres nyata dalam penetapan tersangka, baik dalam kasus penggelapan maupun dugaan korupsi BLUD.

Ormas Gaib bahkan memberikan batas waktu hingga 17 Desember 2025 untuk memastikan kasus ini tidak mandek atau sekadar menjadi headline sesaat.

Jika tenggat itu terlewati tanpa perkembangan hukum yang jelas, Yusuf memastikan pihaknya akan mengerahkan ratusan anggota untuk turun ke jalan dalam aksi damai besar-besaran sebagai bentuk tekanan moral agar penegakan hukum berjalan hingga tuntas.

Baca juga:  GAIB Desak Kejari Tegas Usut Dugaan Penggelapan Pajak RSUD Sampang

“Kami tidak mengancam, kami hanya menagih keadilan,” tegasnya.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *