maduraindepth.com – Bukan rahasia lagi. Kelebihan muatan atau over kapasitas di dunia pelayaran kerap kita temui di berbagai daerah di Indonesia. Bukan hanya bicara kelebihan muatan penumpang, barang juga. Tapi, kali ini kita fokus di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Beberapa kali, insiden kecelakaan laut terjadi. Bahkan sampai memakan korban jiwa. Salah satu penyebabnya, over kapasitas. Ditambah, tidak ada jaminan alat keselamatan yang memadai.
Ada beberapa peristiwa yang bisa dijadikan contoh. Tahun 2018 lalu, perahu motor berpenumpang 34 siswa dan guru MTs dan MA Pondok Pesantren Abu Hurairah tenggelam di perairan Pulau Sedereng Besar, Desa Sesiil, Kecamatan Sapeken, Sumenep. Sebanyak 29 orang selamat, 4 orang belum ditemukan dan 1 orang meninggal dunia.*
Peristiwa kecelakaan laut lainnya, kapal layar mesin (KLM) Keramat Jati tenggelam di perairan dekat area dermaga pelabuhan rakyat Cangkareman, Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Sumenep pada 2021 lalu. Kapal itu diketahui memuat 360 dus keramik.
Sempat disarankan untuk membawa muatan itu secara berangsur karena dikhawatirkan kelebihan muatan, namun tidak diindahkan. Alhasil, kapal itu karam.**
Terbaru, Jumat (25/11/2022) kapal tongkang KM Samporna Jaya yang melayani penyeberangan Kalianget-Talango mengalami kecelakaan laut akibat kayu penyangga Ramp door bagian kiri depan patah dan rantai terputus.***
Akibatnya, sebanyak 11 penumpang dan 7 unit sepeda motor tercebur ke laut. Diketahui, ramp door kapal tongkang biasa digunakan untuk tempat penumpang dan kendaraan. Padahal, itu sangat berbahaya. Beruntung, tidak ada korban jiwa pada insiden ini.
Polisi menyebut, peristiwa kecelakaan laut ini salah satunya karena over kapasitas. Sehingga penumpang nekat menggunakan pintu rampa kapal tongkang agar bisa ikut menyeberang. Lagi-lagi masalah kelebihan muatan.
Persoalan ini tidak bisa didiamkan. Mungkin, masih ada beberapa kejadian kecelakaan laut yang disebabkan over kapasitas. Akan tetapi, dari tiga contoh peristiwa itu saja, masalah ini harus dijadikan pelajaran penting.
Pemerintah, baik tingkat pusat, provinsi hingga daerah yang menangani perihal angkutan laut harus gencar memastikan aturan dalam dunia pelayaran dipatuhi semua pihak. Mulai dari kelengkapan alat keselamatan pelayaran, kelayakan kapal, dan lainnya. Tidak diindahkan, tindak! Beri sanksi agar menimbulkan efek jera.
Bagi para pelaku pelayaran, harus mematuhi regulasi yang berlaku. Tujuan terpentingnya, demi keselamatan. Jangan hanya karena alasan provit/keuntungan, lantas mengabaikan keselamatan.
Begitu juga bagi para pengguna jasa pelayaran, jika muatan kapal sudah penuh, mengalahlah! Tunggu pemberangkatan berikutnya. Jangan mempertaruhkan nyawa maupun harta benda dengan alasan buru-buru.
Mari renungkan! Utamakan selamat. Tidak selamat, tidak bakal untung, tidak bakal sampai, tidak bisa apa-apa. Salam selamat.
Sumber:
*** https://maduraindepth.com/terkait-insiden-km-samporna-maju-kapolres-sumenep-kami-akan-tindak-lanjuti