Kepala Disdik Sumenep Apresiasi Aplikasi Lapor BOS

Aplikasi lapor bos disdik sumenep
Sosialisasi aplikasi Lapor BOS yang dilaksanakan Disdik Sumenep. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep menggelar sosialisasi aplikasi Lapor Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (5/10). Aplikasi Lapor Bos merupakan aplikasi yang digunakan pihak sekolah untuk memberikan laporan penggunaan dana BOS.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi menjelaskan, tujuan dari aplikasi Lapor BOS adalah sebagai pendukung dan memadukan lapor BOS online yang telah ada sebelumnya. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat memastikan jika penggunaan dana BOS telah digunakan dengan tepat, yaitu untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

“Aplikasi Lapor BOS ini dikembangkan oleh Dinas Pendidikan yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Sosialisasi aplikasi lapor bos disdik sumenep
Peserta saat mengikuti sosialisasi aplikasi Lapor BOS. (Foto: IST)

Diterangkan, aplikasi ini akan diterapkan untuk jenjang SD. Selain itu juga untuk jenjang PAUD dalam pelaporan BOP sampai jenjang sekolah menengah (SMP) di Kabupaten Sumenep. Selain Lapor BOS juga masih dikembangkan aplikasi Lapor PIP, Lapor SARPRAS yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan yang juga bekerjasama Diskominfo Sumenep.

“Tujuan dari aplikasi Lapor BOS adalah mendukung proses pelaporan dana BOS berupa pemantauan dalam pengelolaan dana BOSP, penatausahaan penggunaan dana BOSP, serta pengumpulan bukti pengeluaran yang lengkap dan sah dalam bentuk elektronik,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Lapor BOS menghadirkan 27 kordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (KKKS) dan 26 sekolah pilot project jenjang Sekolah Dasar. Aplikasi ini akan terus menerus disempurnakan oleh tim yang melibatkan unsur eksternal, antara lain Dinas Kominfo Sumenep, Inspektorat dan unsur BPPKAD. Dijadwalkan awal 2024, aplikasi ini akan digunakan serentak oleh semua sekolah di bawah naungan Disdik Sumenep.

Baca juga:  Warga Desa Tampojung Minta Jalan Poros yang Rusak Diperbaiki

“Kami berkomitmen untuk membantu, membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua OPD dan Kecamatan di Kabupaten Sumenep yang nantinya memperluas atau meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik, dengan mempersembahkan beragam inovasi dan kreasinya sesuai dengan keinginan bapak bupati,” tambah Moh Alfiannur, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Sumenep.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengapresiasi kehadiran aplikasi Lapos BOS. Menurut dia, aplikasi ini merupakan tindak lanjut Peratuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Pemerintah Daerah.

Aplikasi ini, lanjut dia, akan terus dikembangkan dan disinergikan dengan aplikasi lain yang sudah tersedia dari kementerian seperti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Kedua aplikasi tersebut belum mengakomodir penyimpanan bukti pengeluaran. Selama ini bukti dimaksud disimpan dalam bentuk dokumen cetak yang disimpan di sekolah masing-masing.

Dia menambahkan, aplikasi Lapor BOS selain sebagai bentuk pengendalian penggunaan Dana BOSP, sekaligus sebagai penyimpanan bukti pengeluaran masing-masing sekolah. “Diharapkan, dengan Lapor BOS, pemanfaatan Dana BOSP sekolah lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan sekolah berdasarkan perencanaan berbasis data demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *