banner 728x90

Bapenda Sumenep Masifkan Sosialisasi Pembayaran Pajak Non Tunai

Pembayaran pajak non tunai bapenda sumenep
Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi (berdiri) memberikan sosialisasi tentang pembayaran pajak daerah secara non tunai di Pendopo Kecamatan Batuan, Selasa (23/7). (Foto: Moh. Busri/MID)
banner 728x90

maduraindepth.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep menggelar sosialisasi tentang pembayaran pajak daerah secara non tunai. Sekaligus, pada acara yang sama, dilakukan penyerahan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan daftar himpunan ketetapan dan pembayaran (DHKP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi serupa, sudah dilaksanakan Juni sampai sekarang. Sasaran pesertanya, adalah Kepala desa (Kades) yang tersebar di 27 kecamatan yang ada di Kota Keris. Teranyar, agenda sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Batuan dan Lenteng, Selasa (23/7).

banner 728x90 banner 728x90

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi mengungkapkan, bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat semakin dipermudah. Salah satunya, yakni berkaitan dengan proses pembayaran pajak daerah.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sudah meluncurkan inovasi baru mengenai proses pembayaran pajak. Yaitu, wajib pajak tidak sekadar diberi pelayanan pembayaran pajak secara konvensional atau tunai.

“Sekarang, kami sudah menyediakan layanan pembayaran pajak secara non tunai,” ungkapnya saat memberikan sosialisasi kepada Kades se Kecamatan Batuan, Selasa (23/7).

Secara teknis, untuk merealisasikan proses pembayaran pajak daerah secara non tunai, maka Bapenda Sumenep bekerja sama dengan Bank Jatim. Yaitu dengan memberdayakan badan usaha milik desa (bumdes) sebagai agen Laku Pandai milik bank pelat merah tersebut.

Baca juga:  Terkendala LPJ, Dua Desa di Pamekasan Tak Bisa Cairkan DD

“Jadi, wajib pajak tidak perlu repot datang ke kabupaten untuk membayar pajak. Karena, sudah bisa membayar melalui bumdes yang menjadi agen Laku Pandai,” jelasnya.

Sekadar untuk diketahui, Laku Pandai merupakan aplikasi milik Bank Jatim. Sedangkan, salah satu fungsi dari aplikasi tersebut, dapat digunakan untuk proses pembayaran pajak daerah secara non tunai.

“Selain itu, pembayaran pajak daerah, sudah bisa dilakukan melalui ATM Bank Jatim, Indomart dan Alfamart. Jadi, sudah sangat mudah untuk melakukan pembayaran pajak,” sebutnya.

Disampaikan, bahwa target pembayaran pajak daerah di Sumenep pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp 42 miliar. Sementara itu, perolehan sementara per Juni, sudah mencapai sebesar Rp 23 miliar. “Jadi, capaian kita sudah sebanyak 53 persen,” katanya.

Sehubungan dengan itu, Faruk menyampaikan, bahwa Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah mengeluarkan kebijakan tentang penghapusan sanksi administratif PBB-P2. Sehingga, wajib pajak yang memiliki tunggakan, maka cukup membayar pokok pajak.

“Kebijakan tersebut, hanya menghapus denda tunggakan pajaknya. Jadi, bukan berarti gratis. Wajib pajak tetap harus membayar pokok pajak yang menjadi tanggungan,” terangnya.

Kebijakan tentang penghapusan sanksi administratif PBB-P2 tersebut, diberlakukan mulai tanggal 20 Mei sampai 31 Desember 2024. Dengan hal demikian, Faruk berharap kebijakan yang dikeluarkan Bupati Sumenep dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Baca juga:  Jokowi - Ma'ruf Amin Kalah Telak di Kabupaten Sampang

“Semuanya wajib bayar pajak dengan tertib. Karena, Pemkab Sumenep sudah memberikan banyak kebijakan yang memudahkan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Faruk juga menyampaikan sosialisasi, bahwa pada awal 2025 yang akan datang, terdapat kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yakni, proses pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama, akan akan diproses melalui bapenda.

“Dari perolehan realisasi pajak kendaraan tersebut, pembagiannya 66 persen untuk daerah dan 34 persen untuk provinsi,” ucapnya.

Berkaitan dengan sosialisasi tentang pembayaran pajak daerah itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Batuan Ani Windarti menyampaikan banyak terima kasih. Bahkan, dia juga mengapresiasi langkah yang dilaksanakan Bapenda Sumenep.

“Terobosan tentang pembayaran pajak daerah secara non tunai, akan sangat membantu terhadap masyarakat. Karena, ini semakin mempermudah,” pungkasnya. (bus/*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90