Oknum Kepala Sekolah di Sumenep Kepergok Suami Sekamar dengan Pria Lain

Perselingkuhan asn kepala sekolah di sumenep
Ilustrasi. (MID)

maduraindepth.com – Tindak perselingkuhan antar aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumenep kembali terjadi. Kali ini, salah satu oknum kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Rubaru yang kepergok tengah mesum bersama laki-laki lain.

Perempuan berinisial SR, oknum kepala sekolah di Kabupaten Sumenep digerebek sang suami saat sekamar dengan Y yang berstatus guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tindakan berzinahan keduanya kemudian dilaporkan oleh EB (Suami SR) ke Polres Sumenep.

banner 728x90

Laporan itu telah diterima oleh pihak kepolisian. Hal itu dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan keterangan EB, perselingkuhan istrinya dengan guru yang sama-sama berstatus ASN di Sumenep ini terungkap setelah dia memergoki SR bersama Y. Keduanya kedapatan melakukan hubungan terlarang di salah satu perumahan di Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (30/5).

EB menerangkan, semula dia berpapasan dengan istrinya di jalan. Kemudian, terlihat Y juga mengikuti SR dari belakang. Hal itu membuat EB curiga.

Sebab, kata dia, SR dan Y sebelumnya juga sempat diketahui melakukan chat mesra. Bahkan, EB telah menegur SR untuk segera menghentikan hubungan tersebut. Tak ayal, EB menaruh curiga kepada istrinya dan Y yang bersepeda dengan rute yang sama.

Setelah itu, EB lanjut menuju rumah kakak SR yang ada di salah satu perumahan di Kecamatan Kota Sumenep. Menurut dia, rumah itu tidak berpenghuni.

Baca juga:  Dampak Banjir, Akses Jalan di Blega Mengalami Kemacetan Hingga 2 Kilometer

“Dari luar saya lihat ada motor istri saya di dalam pagar rumah. Kemudian di seberang jalan ada motor pria ini (Y, Red),” kata EB, Sabtu (1/5).

Mengetahui ada kejanggalan, EB langsung melompati pagar dan mendobrak pintu rumah. Benar saja, di salah satu kamar, SR dan Y kepergok tengah melakukan hal-hal yang tidak senonoh.

“Dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan seperti itu,” ucapnya.

Tak ingin meluapkan emosi kepada istri dan selingkuhannya, EB kemudian lebih memilih melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. Tuduhannya, tindak perzinahan.

“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” harap EB.

Selain melaporkan ke Polres Sumenep, EB juga berencana melaporkan perselingkuhan kedua ASN tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manuska (BKPSDM) Sumenep. Termasuk ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan.

“Rencana setelah ini saya akan laporan kepada dinas terkait. Sebagai pejabat aparatur sipil negara harus memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya. Apalagi sebagai tenaga pendidik,” tegasnya. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya DI SINI atau Ikuti Kami di Saluran Whatsapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *