Kapolres Pamekasan Dinilai Bungkam Tangani Sejumlah Kasus, Termasuk Penggerudukan Rumah Ibunda Menkopolhukam

Menkopolhukam
Ketua PWI Pamekasan, Abd. Aziz. (FOTO: RUK/MI)

maduraindepth.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan terkesan mandek menyikapi sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum setempat. Pasalnya, sejumlah kasus yang ditangani hingga saat ini belum ada penyelesaian. Diantaranya, kasus tindakan represif kepada wartawan.

Kemudian, baru-baru ini publik dihebohkan oleh sejumlah massa mengatasnamakan umat Islam Pamekasan yang menggeruduk kediaman orang tua  Menkopolhukam Mahfud MD . Akan tetapi, Polres Pamekasan dibawah pimpinan Apip Ganjar terkesan bungkam menyikapi kasus tersebut.

Hal itu mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Diantaranya oleh ketua PWI Pamekasan Abd. Azis. Menurutnya, bungkamnya Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ganjar terkait kasus penggerudukan orang tua Menkopolhukam menyebabkan persepsi buruk dan berbagai penafsiran di ruang publik.

Pertama, institusi Polres Pamekasan terkesan membiarkan kejadian penggerudukan kediaman Ibunda Mahfud MD. Karena sebelum mendatangi rumah perempuan berusia lanjut itu, massa mendatangi Mapolres Pamekasan untuk menuntut pimpinan FPI Rizieq Syihab di Jakarta agar tidak diperiksa.

“Oleh intelkam Polres Pamekasan tentu gerakan mereka akan terus dipantau,” kata Aziz, Jumat (4/12).

Pada konteks ini, lanjut Ketua PWI Pamekasan tersebut, maka publik bisa mempersepsikan bahwa Polres sebenarnya sudah mengetahui, akan tetapi dibiarkan.

Kedua, dengan cara bungkam seolah memberikan sinyal bahwa institusi Polres kecolongan. “Klaim Polda Jatim dalam rilis di Surabaya tidak kecolongan. Kalau tidak kecolongan, sebenarnya tidak akan terjadi,” imbuhnya.

Baca juga:  Jelang Mudik, Polisi Mulai Petakan 13 Jalur Rawan Kecelakaan di Madura

Ketiga, sikap bungkam Kapolres atas kasus penggerudukan rumah orang tua Mahfud MD (1/12/20 ), seolah pimpinan institusi polisi di Kabupaten Pamekasan ini cuek pada adab dan etika warga Madura yang menghormati orang tua.

“Prinsip dan etika orang Madura dalam hal relasi sosial adalah ‘bhapa’ babhuk, guru, ratho,” katanya.

Keempat, sikap diam Kapolres terkait kasus ini, menimbulkan persepsi korelatif pada publik dengan kasus-kasus sebelumnya yang ditangani dan dilaporkan masyarakat ke institusi ini. Tapi hingga kini belum tuntas. Antara lain, kasus kekerasan pada wartawan, laporan kasus penghinaan pada ketua NU di media sosial dan beberapa kasus lainnya.

“Kelima, dengan memilih bungkam ini, Kapolres sejatinya sama dengan mencederai sistem demokrasi kita, yang menempatkan pers sebagai pilar keempat,” ujarnya.

Lebih lanjut, alumni magister pascasarjana pada Program Studi Media dan Komunikasi UNAIR Surabaya ini menyatakan, bangunan iklim komunikatif tersumbat sebagaimana diterapkan Kapolres Pamekasan dihentikan. Karena berpotensi menimbulkan cara pandang dan persepsi publik yang kurang baik.

“Cita ideal institusi negara saya kira tidak seperti yang diterapkan institusi Polres Pamekasan dibawah kepemimpinan AKBP Apip Ginanjar saat ini. Pemimpin Polres lain di Madura ini, seperti Sampang, Bangkalan dan Sumenep bagus kok,” tandasnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *