maduraindepth.com – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Madura (UIM), Rofiqoh Amin (23) menjadi korban pengeroyokan sejumlah warga tidak dikenal. Dugaan tindak pidana pengeroyokan, terjadi pasca korban melaksanakan Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII di Balai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Minggu 23 Juni 2024 sekitar pukul 4:30 WIB.
Korban Rofiqoh Amin, berasal dari Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Sebelum dikeroyok, Amin mengaku, bahwa malam pertama dan kedua dapat menjalankan acara PKD dengan aman, tertib dan lancar di Balai Desa Larangan Bandung.
Namun, sekitar pukul 4.30 WIB, sekelompok orang tidak dikenal mendatangi panitia dan menegur dengan nada tinggi. Serta meminta untuk menghentikan kegiatan.
“Warga sekitar di sana tidak ada yang komplain. Karena, kami sudah pamit terlebih dahulu sebelum kegiatan dan mendapatkan izin dari kepala desa,” katanya, Senin (24/6/2024).
Pihaknya sempat meminta sekelompok orang yang menegur supaya tetap tenang. Lantaran, acara PKD PMII telah selesai dan panitia sedang bersih-bersih balai desa.
“Saat kami hendak pulang untuk mengambil sepeda motor, sekitar tujuh orang langsung melakukan pengeroyokan,” ungkapnya.
Merasa dilukai dengan cara dikeroyok sekelompok orang dalam kondisi tidak bersalah, pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Pamekasan. “Dahi luka, kepala memar akibat dikeroyok sekelompok orang itu. Sudah menjalankan visum di RSUD Pamekasan,” imbuhnya.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyampaikan, laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap kader PMII itu akan segera ditindaklanjuti. Termasuk memeriksa saksi untuk kepentingan penyelidikan.
“Penyidik akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor, saksi-saksi dan mencari informasi penyelidikan terkait peristiwa itu. Berbagai pihak akan dimintai keterangan,” tegasnya. (Rafi/*)