Hasil Rekapitulasi KPU Periode Maret 2021, Jumlah DPB Sampang Capai 816 Ribu Pemilih

DPB KPU Sampang
Ketua KPU Sampang bersama para komisioner dan staf saat rapat koordinasi terkait pemutakhiran DPB periode Maret 2021 di Kantor KPU Sampang, Senin (12/4).

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melakukan rapat koordinasi dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) periode Maret 2021 pada Senin (12/4) lalu. Rapat digelar bersama Dispendukcapil, Bawaslu, Polres, Kodim dan para pimpinan partai politik (Parpol) di Kota Bahari.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sampang Aliyanto menjelaskan, jumlah DPB Kabupaten Sampang mengalami perubahan. Terhitung per triwulan pertama 2021, pemilih baru (PB) sejumlah 263 orang. Terdiri dari 138 laki-laki dan 125 perempuan.

banner 728x90

“Sedangkan untuk data tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.813 orang. Terdiri 1.347 laki-laki dan 1.466 perempuan. Jadi total rekapitulasi pemutakhiran DPB untuk Januari-Maret 2021 sebanyak 816.557 pemilih,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin (19/4).

Selain itu, pihaknya juga memaparkan terkait data untuk rekapitulasi DPB Sampang per Januari-Desember 2020 sebanyak 819.107 pemilih.

“Terdiri dari PB sebanyak 326 orang, laki-laki 175 orang dan perempuan 151 orang. TMS sebanyak 2.160 orang. Laki-laki 1.274 orang, perempuan 886 orang,” ucap Aliyanto.

Aliyanto mengungkapkan, dasar hukum yang mejadi pijakan yakni pasal 20 huruf (I) UU nomor 7/2017 tentang Pemilu, PKPU nomor 2/2017 dan PKPU nomor 11/2018.

“Tujuannya agar data pemilih tetap (DPT) saat pemilihan umum lebih berkualitas dan mempermudah petugas dalam melaksankan tahapan pemilihan,” ungkapnya.

Baca juga:  Antisipasi Sungai Tercemar, DLH Bangkalan Pasang Jaring Penangkap Sampah

Dia berharap DPT Kabupaten Sampang saat Pemilu nantinya bisa akurat serta mutakhir. “Jadi setiap warga Sampang sudah memiliki hak pilih dan tidak akan ada lagi pemilih siluman,” pungkasnya. (Alim/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *