Dinsos Bangkalan Digempur dengan Musik Rock

Dinsos Bangkalan
Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Hartanta saat memberi penjelasan kepada demonstran. (FOTO: SA/MI)

maduraindepth.com – Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Geruduk Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan dengan musik rock yang berisi tentang protes terhadap pemerintahan, Kamis (12/11).

“Ini lagu-lagu yang isinya protes,” kata Risang Bima selaku pemilik RAR saat diwawancarai olek maduraindepth.com, di Jl. Halim Perdana Kusuma, Bangkalan.

Dalam demonstrasi tersebut, RAR menyinggung data yang digunakan Dinsos adalah data 2014. Hal itu menjadi kecaman, serta penerima penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran juga tidak luput menjadi sorotan saat menyampaikan orasi di halaman Dinsos Bangkalan.

“Banyak penerimaan bantuan sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran, bahkan yang miskin kadang tidak dapat dan yang kaya yang mendapat. Juga penempatan PKH yang tidak sesuai,” imbuhnya.

RAR juga menyoal penerima Bansos di Kecamatan Kokop, Bangkalan. Pihaknya menilai kinerja Dinsos dalam melakukan verifikasi faktual dinilai amburadul dan tidak efektif.

“Di Kecamatan Kokop lebih banyak data miskinnya dari pada data penduduknya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Hartanta menjelaskan pihaknya siap menerima semua masukan kalau memang di lapangan itu betul-betul sama dengan realita.

Menurut Hartanta, selama ini saat pihaknya turun ke lapangan masih ada yang menyampaikan terhadap dirinya terkait keluhan dan ketepatan data penerima Bansos di Bangkalan. Namun saat turun ke lapangan tidak sesuai dengan realita.

Baca juga:  Diduga Libatkan Anak Kecil, Bawaslu Bangkalan Identifikasi Deklarasi Barikade Jokowi

“Kunci semua di Dinsos ini adalah data, data terpadu kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Lanjut Hartanta, tanpa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) semua bantuan itu tidak akan dapat, baik itu BPNT, PKH, BLT, JPS, BST, BLT-Dd ataupun KIS. Kunci dari DTKS adalah dokumen pribadi masing-masing masyarakat atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

“Selama ini yang mendapatkan bansos itu adalah orang-orang yang memiliki data, dan masuk pada DTKS, sementara yang tidak masuk secara otomatis tidak akan dapat,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa di Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggunakan data yang lama. Tetapi di dalam salah satu item petunjuk teknis (juknis) manakala ada penerima yang meninggal dan sebagainya bisa dialihkan dan ada berita acaranya.

“Memang benar, makanya kami ingin sesuai dengan keputusan 3 menteri itu (Kemendagri, Kemensos, Kemenkeu) kita ingin segera memvalidkan data sehingga sesuai dengan data yang tepat sasaran,” ungkapnya. (SA/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *