Dinsos P3A Sumenep Didemo, Akibat 185 KPM BLT DBHCHT Gagal Terima Bantuan

demo dinsos p3a sumenep soal blt dbhcht 2024
Aktivis ALARM melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinsos P3A Sumenep, Selasa (27/8). (Foto: Moh. Busri/MID)

maduraindepth.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep didemo buntut persoalan realisasi program bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2024. Demonstrasi dilakukan Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep di kantor dinas terkait, Selasa (27/8).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Ahyatul Karim mengungkapkan, BLT DBHCHT tersebut diperuntukkan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Sumenep. Sedangkan, jumlah sasaran yang ditargetkan pada tahun ini, yaitu sebanyak 3.150 keluarga penerima manfaat (KPM) dari berbagai kecamatan di Kota Keris.

Sementara itu, calon penerima BLT DBHCHT tersebut, merupakan usulan dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Yaitu untuk calon penerima dari kategori buruh tani tembakau, diusulkan oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) sebanyak 1.150 KPM. Kemudian, calon penerima dari kategori buruh pabrik rokok sebanyak 2 ribu KPM yang diusulkan oleh dinas ketenagakerjaan (disnaker).

“Total anggarannya sebesar Rp 2,9 miliar yang melekat di Dinsos P3A Sumenep,” ungkapnya.

Mengenai nominal bantuan yang dialokasikan per KPM, sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan. BLT DBHCHT ini, direncanakan untuk cair selama tiga bulan. Terhitung mulai Juni, Juli dan Agustus.

“Tetapi, akan langsung dicairkan satu kali sebesar Rp 900 ribu,” tutur Karim sesuai informasi yang dia himpun.

Baca juga:  Direktur PDAM Sumenep Klaim Bangunan Rumah Mesin Pompa Air Legal

Sehubungan dengan proses penyaluran BLT DBHCHT tahun ini, ternyata ditemukan persoalan yang cukup pelik. Bahkan, persoalan tersebut mengakibatkan rencana realisasi bantuan untuk 185 KPM gagal dilaksanakan.

Karim membeberkan, bahwa ratusan calon KPM yang gagal menerima BLT DBHCHT pada tahun ini, terdapat di Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan. Hal itu, disebabkan Kepala desa (Kades) setempat menolak untuk memberikan tanda tangan persetujuan atas sejumlah nama warganya yang ditetapkan sebagai calon KPM.

“Penolakan ini, merupakan kejanggalan yang sebenarnya tidak selayaknya diterima oleh Kepala dinsos beserta jajaran dibawahnya,” tegasnya.

Karim menegaskan, bahwa penerima BLT DBHCHT, tidak harus ditetapkan melalui persetujuan Kades. Melainkan, penerima bantuan hanya bisa ditetapkan sesuai hasil verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh tim dari dinsos P3A.

“Tidak ada regulasi yang mengatur, bahwa yang berhak menentukan kelayakan penerima bantuan, adalah Kades,” ucapnya.

Masalah ini, membuat aktivis geram. Sehingga, menuntut pihak dinas untuk segera melakukan evaluasi kinerja. Selain itu, juga meminta Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin supaya mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kadinsos Sumenep agar turun dari jabatannya, karena tidak paham regulasi dan merusak ruh dinas sosial,” katanya.

Dinsos P3A Sumenep Benarkan Gagalnya Penyaluran Bantuan

Kabid Perlindungan dan Jamin Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sumenep Erwin Hendra membenarkan bahwa BLT DBHCHT untuk Desa Padangdangan gagal direalisasikan. Menurutnya, Kades Padangdangan enggan untuk memberikan tanda tangan persetujuan terhadap daftar nama calon KPM di desanya.

Baca juga:  Tahap Verval, Dinsos Pamekasan Dapat Kucuran DBHCHT Rp 21 Miliar untuk BLT

“Kades tidak mau tanda tangan, karena tidak merasa mengusulkan nama-nama calon penerima itu,” tuturnya.

Hendra menyebutkan, bahwa 3.150 calon KPM BLT DBHCHT tahun 2024, pada awalnya tersebar di 26 desa. Namun, karena Desa Padangdangan terjadi masalah, maka dibatalkan sebagai calon penerima. Sehingga, sasarannya tersisa menjadi 25 desa.

“Jadi, sebanyak 185 calon penerima di Desa Padangdangan, kemudian dialihkan kepada 25 desa yang lain. Sehingga, tahun ini targetnya tetap sebanyak 3.150 KPM,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *