maduraindepth.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang merespons keluhan masyarakat terkait pendataan dan pencairan bantuan sosial (Bansos) yang dinilai belum berjalan transparan di sejumlah desa. Kepala Dinsos setempaat, Moh. Anwari Abdullah, menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan seluruh proses bantuan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat penerima manfaat.
Anwari menjelaskan, sebagian besar bansos kini tersalurkan langsung dari pemerintah pusat ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data kependudukan. Karena itu, Dinsos hanya dapat melakukan penindakan apabila menerima laporan atau permohonan resmi dari perangkat desa ataupun warga.
“Kalau tidak ada surat permintaan ke kami, dasar kami untuk turun ke lapangan apa?” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik pencairan bantuan secara satu pintu di tingkat desa serta pengambilan bantuan yang diwakilkan tanpa dasar yang sah. Menurut regulasi, pencairan tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh suami atau istri dalam satu KK jika penerima sakit berat.
Anwari mengimbau masyarakat untuk mengambil bukti foto apabila ada aparat atau oknum yang meminta uang, menahan KTP, atau melakukan intimidasi saat bantuan cair.
Untuk mencegah persoalan berulang, Dinsos akan memperkuat pengawasan dan mengumpulkan seluruh pendamping PKH untuk evaluasi pelaksanaan bantuan di desa.
Ia menegaskan, bahwa bantuan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar tidak mampu sesuai sistem data kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Masyarakat perlu diedukasi agar tidak takut kehilangan bantuan hanya karena tekanan oknum,” tegasnya.
Dinsos menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan resmi terkait penyimpangan penyaluran bantuan sosial di desa. (Poer/MH)














