Bupati Sampang Kukuhkan 172 Kepala Sekolah dan Pengawas

Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengukuhkan ASN Disdik menjadi kepala sekolah dan pengawas, Kamis (18/6). (Rif/MI)

maduraindepth.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengukuhkan 172 ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Sampang, terdiri dari Pengawas Sekolah, Kepala TK, Kepala SD, dan Kepala SMP. Orang nomor satu di Sampang itu didampingi wakil Bupati H. Abdullah Hidayat dan Sekretaris daerah Yuliadi Setiawan.

Karena masih masa pandemi Covid-19, pengukuhan dilakukan melalui video conference di 4 lokasi. Keempat lokasi diantaranya, aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, SMPN 1 Sampang, SDN Dalpenang 1 Sampang, dan di SMPN 3 Sampang.

Bupati H. Slamet Junaidi berpesan kepada para kepala sekolah yang sudah menjabat sebagai kepala sekolah maupun yang baru menjabat sebagai kepala sekolah dan kepada seluruh pengawas yang baru agar dengan jabatan dan tempat kerja yang baru dapat bekerja secara ikhlas, tulus dan niat ibadah.

Ketika sudah memiliki rasa memiliki terhadap Kabupaten Sampang menurutnya akan ada sinergi dan semangat untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah.

“Saya harap sumpah yang diucapkan benar-benar keluar dari hati sehingga sistem mengajarnya juga akan dilakukan dengan hati bukan memakai nafsu,” pesannya, Kamis (18/6).

H. Idi, sapaan karib Bupati, juga berpesan kepada para pengawas yang dikukuhkan agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Disdik Sampang, Noer Alam menjelaskan, beberapa kriteria yang menjadi persyaratan promosi dan mutasi terhadap pengawas sekolah dan kepala sekolah, diantaranya adalah masa kerja, golongan maupun SK Tenaga Pendidik.

Baca juga:  Usai Buka Road Race, Bupati dan Wabup Sampang Naiki Motor Trail

“Harapan saya, karena kekosogan di 113 SD saat ini sudah terisi, para kepala sekolah yang baru dikukukuhkan dapat meningkatkan pendidikan di kabupaten sampang,” ucapnya.

36 Jabatan Kasek Masih Kosong

Dikatakannya, meski telah mengukuhkan 172 tenaga pendidik, lembaga pendidikan di Kabupaten masih terdapat sisa 36 jabatan kepala sekolah yang masih kosong dan diisi Plt. Menurutnya, kesulitannya terletak pada calon kepala (cakep) sekolah yang harus melalui pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah atau diklat cakep.

Diakuinya, pada tahun 2020 pihaknya telah menganggarkan untuk pelaksanaan Cakep, namun karena Covid-19, sehingga terpaksa diklat cakep ditiadakan. Setelah Covid-19, dirinya berjanji akan melaksanakan diklat cakep dan mengisi sisa kekosangan kepala sekolah.

“Pelaksananya Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo yang bekerja sama dengan LPP Provinsi Jatim,” imbuh Noer Alam.

Ditambahkan, kepala sekolah yang menjabat dua periode masih bisa menjalankan tugas sebagai kepala sekolah dengan melanjutkan periode ke 3.

“Masing-masing periode 4 tahun, usia maksimal 55 tahun. Selain itu bapak bupati juga berharap agar IPM di Kabupaten Sampang bisa ditingkatkan,” tandasnya.

Dia menjelaskan, tenaga pendidik yang telah dikukuhkan terdapat dua kategori, yakni promosi dan mutasi. Untuk promosi 5 orang Kepala TK, 70 Orang Kepala SD, 3 orang untuk Kepala SMP. Sementara untuk mutasi sebanyak 70 Kepala SD dan 19 orang untuk kepala SMP 19.

Baca juga:  Tolak RUU KUHP, Mahasiswa IAIN Madura Gelar Aksi Damai

“Sedangkan untuk mutasi pengawas SD sebanyak 5 orang, sehingga jumlah keseluruhan 172 orang,” pungkasnya. (RIF/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto