banner 728x90

Kabar Pemeriksaan Bupati Sampang di Kejati Jatim Terbantahkan, Tim Hukum Tegaskan Hoaks

Bupati Sampang Slamet Junaidi (Foto: Poer/MID)

maduraindepth.com – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dinamika penegakan hukum di Sampang, beredar kabar yang menyebutkan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Informasi tersebut cepat menyebar dan memicu spekulasi di masyarakat, terutama setelah sebelumnya muncul kabar diamankannya Kajari Sampang oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung RI.

Namun, isu pemeriksaan Bupati itu dipastikan tidak berdasar. Klarifikasi resmi disampaikan oleh pihak Bupati yang menegaskan bahwa kabar tersebut adalah informasi palsu.

Kuasa hukum Bupati Sampang, Jakfar Sodiq, menyatakan tidak pernah ada agenda pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap kliennya oleh Kejati Jatim. Ia menegaskan, pada saat isu tersebut ramai diperbincangkan, Bupati Slamet Junaidi justru berada di Jakarta untuk menjalankan tugas kedinasan.

“Tidak ada pemeriksaan. Informasi itu keliru dan menyesatkan. Saat kabar tersebut beredar, beliau sedang berada di Jakarta untuk agenda resmi pemerintahan,” kata Jakfar saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Jakfar mengungkapkan, dirinya masih berkomunikasi intens dengan Bupati Slamet Junaidi melalui sambungan video call beberapa jam sebelum isu itu viral. Hal tersebut, menurutnya, semakin memperkuat bahwa kabar pemeriksaan tersebut tidak memiliki dasar fakta.

Selain membantah, Jakfar juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong yang merugikan pihak tertentu dapat berimplikasi hukum. Ia menyebut, penyebaran hoaks berpotensi dijerat pasal pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE.

Baca juga:  Lepas Pasung Pasien ODGJ, Aba Idi; Itu Bertentangan Dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Klarifikasi serupa disampaikan ajudan Bupati Sampang, Arie Fadilah. Ia memastikan agenda kerja Bupati hari itu telah terjadwal jelas dan tidak berkaitan dengan proses hukum di Kejati Jatim.

“Pak Bupati sedang menjalankan rapat di Jakarta. Tidak ada pemeriksaan atau pemanggilan dari Kejati Jawa Timur,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan kehati-hatian dalam menyikapi isu hukum yang berkembang.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *