maduraindepth.com – Kasus dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang yang ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar terus menjadi sorotan publik.
Setelah hasil audit Inspektorat diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, kini ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) turun tangan mengawal proses hukum tersebut.
Ketua GAIB, Habib Yusuf Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kejari untuk menuntaskan kasus yang diduga melibatkan oknum pegawai berinisial W.
Oknum itu disebut tidak menyetorkan dana pajak hasil potongan gaji pegawai untuk kepentingan pribadi.
“Kasus ini bukan perkara kecil karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami ingin Kejari menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Siapa pun yang melanggar, harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Habib Yusuf saat ditemui di Kejari Sampang, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, GAIB siap menggelar aksi damai sebagai bentuk dorongan moral agar aparat penegak hukum tidak ragu menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami siap turun aksi mendukung aparat. Kalau tidak disuarakan, kasus besar seperti ini sering tidak jadi sorotan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, rombongan GAIB diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah.
Diecky menjelaskan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Sudah ada sekitar lima orang yang kami periksa, termasuk dari Inspektorat dan instansi terkait. Kami berhati-hati karena ini perkara pajak. Jika ditemukan kerugian negara, akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” terang Diecky.
Habib Yusuf menegaskan bahwa GAIB akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan benar. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban, sementara yang besar malah dilindungi,” pungkasnya. (Poer/MH)














