Rapat Paripurna, DPRD Singgung RSUD Smart Setor Dana BLUD Rp 35 Miliar ke Kasda

rapat paripurna DPRD pamekasan laporan pertanggungjawaban apbd 2022
Rapat paripurna DPRD Pamekasan. (Foto: Rafi/MID)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Pernyataan itu disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Mengenai Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Serta Permintaan Persetujuan Anggota DPRD Pamekasan.

Hadir pada rapat tersebut, Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Halili.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan, Ismail menyampaikan, tujuan utama dari pembangunan daerah yaitu kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Diterangkan, APBD menjadi pedoman dasar dalam melaksanakan pendapatan dan belanja suatu daerah dalam melakukan pembangunan daerah.

Menurut dia, laporan pertanggungjawaban merupakan bentuk tanggungjawab atas segala hal yang telah diamanahkan terhadap pemerintah dalam pelaksanaan APBD Pamekasan melalui berbagai program. Ismail menyebut, pemerintah bukan semata-mata membelanjakan dan menghabiskan uang daerah atau sekedar melaksanakan program. Tetapi, pelaksanaan APBD harus berdasarkan pada pedoman dan target yang jelas.

“Target yang jelas sebagaimana peraturan daerah dan APBD yang telah diterapkan sebelumnya dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran,” jelasnya, Selasa (11/7).

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan saran dan masukan terhadap pemerintah untuk penyetoran dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ke Kas Daerah (Kasda) Pamekasan sebesar Rp 35 miliar. Permintaan dan penyetoran dana BLUD ke Kasda, wajib melampirkan penentuan, dan administrasi.

Baca juga:  Empat Kecamatan di Sampang Terendam Banjir, Di Kota Makin Meluas

“Jika pemerintah tidak melampirkan keterangan dan administrasi lainnya, maka dapat dipastikan penyetoran dana BLUD berpotensi ada penyelewengan anggaran,” kata Anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Ali Masykur.

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr H Slamet Martodirdjo (Smart), Amir Chamdani mengakui, bahwa penyetoran dana BLUD terhadap Kasda telah sesuai dengan prosedur. “Sama dengan yang disebutkan anggota DPRD sebesar Rp 35 miliar. Tanggal penyetoran belum tahu, karena saya masih baru di RSUD,” singkatnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *