banner 728x90

Bupati Sampang Dorong Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BLUD RSUD Rp 3,3 Miliar

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi disambut Kepala Kejaksaan Negeri Sampang saat tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. (Foto: Purnawihadi/MID)

maduraindepth.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang senilai sekitar Rp 3,3 miliar. Kehadirannya menegaskan komitmennya sebagai pelapor agar perkara tersebut segera mendapatkan kejelasan hukum.

Didampingi tim kuasa hukum, Slamet Junaidi yang akrab disapa Aba Idi tiba di Kantor Kejari Sampang, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 15.04 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Selain Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, juga turut diperiksa penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang melalui Kepala Seksi Intelijen, Diecky E. K. Andriansyah, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD Sampang periode 2023–2025. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 22 saksi.

“Beliau diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor dalam perkara dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD Sampang. Proses penyidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka karena pendalaman alat bukti dilakukan secara menyeluruh,” ujar Diecky.

Slamet Junaidi menegaskan, kasus tersebut menyangkut uang negara dan berdampak langsung pada sektor pelayanan kesehatan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas apabila alat bukti telah dinyatakan cukup.

Baca juga:  Temui Dugaan Pemalsuan Data Pelapor, Puluhan KPM Datangi Kantor Kejari Sampang

“Jika memang sudah cukup bukti, saya berharap segera ditindak. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan memunculkan spekulasi maupun opini negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengungkapkan, laporan dugaan penggelapan keuangan BLUD tersebut telah disampaikan ke kejaksaan sejak lima bulan lalu berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Sampang, dengan indikasi keterlibatan seorang oknum berinisial W.

Dalam pemeriksaan, ia juga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kepada penyidik sebagai bentuk kontrol moral agar perkara tidak berhenti di tengah jalan.

Sementara itu, Sekda Sampang Yuliadi Setiawan menyampaikan bahwa dirinya diperiksa untuk kedua kalinya dan hadir murni sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai sekretaris daerah. (Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *