maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan, Rabu (16/7/2025). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari dan dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga Juni 2025. Total terdapat 559.708 barang bukti, termasuk narkotika, senjata tajam, barang hasil pencurian, dan rokok tanpa cukai.
Dalam perkara narkotika, terdapat 447,4 gram sabu-sabu, 101 butir narkotika jenis 2C-B, dan 5 unit handphone sebagai alat bukti. Sementara dalam perkara cukai, Kejari memusnahkan 559.400 batang rokok ilegal dari dua kasus pelanggaran.
Kepala Kejari Sampang, Fadila Helmi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewenangan eksekutor tunggal kejaksaan, sekaligus upaya menjaga kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.
“Kasus narkoba terus mendominasi. Ini alarm bagi kita semua. Peredaran narkotika harus diputus hingga ke akar. Mari jaga keluarga dan anak-anak kita,” tegasnya.
Acara ditutup dengan pemusnahan simbolis oleh Bupati, Ketua DPRD, dan jajaran Forkopimda. Kejari berharap masyarakat dan aparat terus bersinergi memerangi narkoba demi masa depan generasi Sampang yang lebih bersih dan sehat. (Poer/MH)














