banner 728x90

Kasus Pajak Rp 3,3 Miliar Mandek, DPP Ormas GAIB Perjuangan Siap Aksi di Kejari Sampang

Ketua DPP GAIB Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf saat melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Sampang, Rabu (19/11/2025). (Foto: Purnawihadi/MID)

maduraindepth.com – Penanganan dugaan penggelapan pajak Rp 3,3 miliar yang diduga melibatkan oknum bendahara RSUD Sampang hampir tiga bulan tak menunjukkan perkembangan berarti. Minimnya progres membuat publik resah, termasuk DPP Ormas GAIB Perjuangan yang menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang belum menunjukkan ketegasan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, mengakui lambannya proses menuju penyidikan. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena tidak semua pihak yang dipanggil hadir memberikan keterangan.

“Ada beberapa yang hadir, ada yang tidak. Itu membuat proses memerlukan waktu lebih panjang,” ujarnya.

Diecky memastikan kejaksaan telah menemukan indikasi tindak pidana dan kasus tersebut akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

Namun penjelasan itu tidak memuaskan DPP Ormas GAIB Perjuangan. Ketua DPP GAIB Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, menilai penanganan perkara yang seharusnya bisa dipercepat justru terkesan berlarut.

“Kami melihat ada ketidakseriusan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan turun aksi,” tegasnya.

Menindaklanjuti sikap tersebut, DPP GAIB Perjuangan melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Sampang. Aksi damai direncanakan berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, sebagai bentuk desakan agar Kejari Sampang membuka transparansi penanganan kasus dan mempercepat penetapan tersangka. Jumlah massa diprediksi cukup besar sebagai tekanan moral agar proses hukum tidak diperlambat.

Melalui aksi ini, DPP GAIB Perjuangan menegaskan tuntutan utamanya, yaitu Kejari Sampang harus memberikan kejelasan atas penanganan kasus penggelapan pajak Rp 3,3 miliar dan menunjukkan komitmen menyelesaikannya tanpa penundaan. (Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *