Banyak ASN Tersandung Masalah, Penanganan Kasus Terkesan Lambat

ASN Sumenep
Aktivis Independen Sumenep Sahrul Gunawan. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Kasus yang menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin menyeruak, pandangan demi pandangan terus di koreksi para kaum akedimisi maupun aktivis. Pasalnya, dalam melakukan pengawasan terhadap ASN yang terjerat kasus, Pemkab Sumenep terkesan lalai dan lamban.

Untuk diketahui, sejumlah ASN di Sumenep beberapa kali tertangkap karena narkoba. Ada juga yang terjaring razia karena perselingkuhan dengan wanita lain. Bahkan parahnya, PNS Sumenep ada yang sampai digrebek oleh istri sahnya sendiri.

banner auto

Stetemen tersebut dikatakan oleh Sahrul Gunawan. Aktivis Sumenep Independen ini menyebut, Pemerintah terkesan melindungi PNS yang tersandung kasus pelanggaran kode etik. Hal itu diungkapkan setelah banyaknya kasus perselingkuhan dan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat ASN Sumenep, yang belum menemukan titik temu.

“Kalau Pemerintah itu benar-benar melakukan pengawasan terhadap ASN, insya Allah tidak akan terjadi seperti ini,” katanya, Jumat (1/11).

Menurut dia, ASN merupakan seorang abdi negara. Selain abdi negara, dalam diri ASN juga terbesit seorang publik figur, digaji oleh uang rakyat. Apabila ASN terlibat kasus pelanggaran kode etik, bisa saja masyarakat tidak akan percaya lagi.

“ASN jangan sampai menjadi momok tidak elok di mata masyarakat cuma karena beberapa oknum saja, apalagi menjadi sampah gara-gara melanggar kasus tanpa ada sanksi,” terangnya.

Baca juga:  Cegah Corona, Kapal Penumpang di Pelabuhan Tanglok Disemprot Disinfektan

Sahrul mengatakan, Pemerintah Daerah harusnya menindak tegas para oknum ASN itu. Pemerintah harus mampu melakukan pengawasan melekat pada ASN. Apalagi, lanjut Sahrul, Pemerintah pusat tengah mempersiapkan pengawasan terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini pada diri ASN.

“Kalau Pemerintah atau Inspektorat sudah lalai dalam mengawasi ASN, tidak ada salahnya kalau kita menilai pemerintah telah acuhkan pengawasan,” tegasnya.

ASN Sumenep
Kepala Inspektorat Sumenep, Titik Suryati. (Foro: MR/MI)

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Titik Suryati menjelaskan jika oknum ASN yang terlibat kasus karena narkoba itu tengah didalami oleh pihak tim penyidik yang dibentuk oleh Inspektorat Sumenep.

“Ada tim yang sedang melakukan penyelidikan, jadi kalau misal nantinya harus di sanksi maka kami akan merekomendasikan Badan Kepegawaian Pengelolaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” jelasnya, baru-baru ini.

Dia mengaku, Pemerintah tidak serta merta melakukan penindakan. Butuh waktu yang cukup lama agar hal itu maksimal. “Tapi kalau sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian maka otomatis kami berhentikan sementara,” tandasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto